
PT Pupuk Indonesia (Persero) diakui sebagai salah satu dari 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sebagai bentuk apresiasi pada Hari Pajak 2024. Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia, Gusrizal, menekankan komitmen perusahaan dalam mendukung produktivitas pertanian dan kepatuhan pajak sebagai kontribusi terhadap perekonomian nasional. Ia menyatakan bahwa pajak adalah pilar penting pembangunan masyarakat dan perusahaan akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak melalui digitalisasi. Selain itu, Pupuk Indonesia berkontribusi dengan penyediaan pupuk bersubsidi dan mendukung hilirisasi industri, termasuk pengembangan clean ammonia untuk mencapai target emisi nol karbon pada 2060. DJP juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, diharapkan dapat menginspirasi lembaga lain untuk proaktif dalam membayar pajak.
Komentar Anda