Contact Whatsapp085210254902

Apakah Pemeriksaan PPN Cabang Dapat Dilakukan Jika Pusat Sudah Diperiksa Seluruh Pajak? DI LONG BAGUN

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 25 Mei 2024 | Dilihat 319kali
Apakah Pemeriksaan PPN Cabang Dapat Dilakukan Jika Pusat Sudah Diperiksa Seluruh Pajak? DI LONG BAGUN

Pemeriksaan pajak merupakan hal yang biasa dalam sistem perpajakan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Namun, apakah cabang suatu perusahaan bisa diperiksa terkait PPN jika pusatnya sudah diperiksa untuk seluruh jenis pajak? Artikel ini akan menjelaskan apakah cabang dapat diperiksa terkait PPN meskipun pusatnya sudah diperiksa terkait seluruh pajak, khususnya untuk wajib pajak di Long Bagun.

Pemeriksaan Pusat terkait Semua Pajak

Ketika pusat suatu perusahaan telah diperiksa terkait semua jenis pajak, termasuk PPN, hal itu tidak selalu berarti bahwa cabangnya juga terjamin tidak akan diperiksa. Pemeriksaan pusat yang mencakup seluruh pajak hanya menjamin bahwa pusat telah diperiksa untuk kepatuhan pajaknya. Namun, hal ini tidak secara otomatis melindungi cabang dari pemeriksaan terkait PPN.

Pemeriksaan Terpisah untuk Cabang terkait PPN

Meskipun pusat telah diperiksa terkait PPN, cabang masih dapat diperiksa terpisah untuk PPN cabangnya. Hal ini karena PPN cabang merupakan entitas terpisah yang memiliki kewajiban perpajakan sendiri, terlepas dari kewajiban perusahaan pusat. Jika DJP memiliki alasan untuk meyakini bahwa cabang tidak memenuhi kewajiban PPN-nya, mereka dapat melakukan pemeriksaan terpisah terhadap cabang untuk periode yang sama atau yang berbeda.

Pemeriksaan PPN Cabang untuk Periode yang Sama

Pemeriksaan terhadap cabang terkait PPN dapat dilakukan untuk periode yang sama dengan pemeriksaan pusat. Ini karena catatan transaksi PPN cabang biasanya dipisahkan dari catatan pusat, memungkinkan DJP untuk memeriksa keduanya secara terpisah untuk periode yang sama.

Pentingnya Pemeriksaan PPN Cabang

Pemeriksaan terhadap PPN cabang penting karena:

  • Kepatuhan Pajak yang Lengkap: Memastikan bahwa semua entitas dalam suatu perusahaan memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
  • Menghindari Risiko Sengketa: Pemeriksaan terhadap PPN cabang dapat mencegah potensi sengketa perpajakan di masa mendatang.
  • Transparansi dan Keadilan: Memastikan bahwa semua entitas diperlakukan secara adil dalam penegakan perpajakan.

  • Kesimpulan Alamat: Long bagun, Kalimantan Timur
  • Head office : Graha Kartika Pratama Blok B1.1 No.2
  • Bojong Gede Bogor Jawa Barat
  • Telepon: [Nomor Admin: 0878-7423-6215

Meskipun pusat suatu perusahaan telah diperiksa terkait seluruh jenis pajak, termasuk PPN, hal itu tidak menjamin bahwa cabangnya tidak akan diperiksa terkait PPN. Cabang masih bisa diperiksa terpisah untuk kewajiban PPN cabangnya, terutama jika DJP memiliki alasan untuk memeriksanya. Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak di Long Bagun untuk memastikan kepatuhan PPN untuk semua entitas mereka, termasuk cabang-cabangnya.

Apakah Pemeriksaan PPN Cabang Dapat Dilakukan Jika Pusat Sudah Diperiksa Seluruh Pajak? DI LONG BAGUN

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com