Contact Whatsapp085210254902

Pemerintah Raih Rp1,82 Triliun dari Pajak Fintech Peer-to-Peer Lending hingga Februari 2024

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 16 Maret 2024 | Dilihat 890kali
Pemerintah Raih Rp1,82 Triliun dari Pajak Fintech Peer-to-Peer Lending hingga Februari 2024

Pemerintah berhasil mengumpulkan Rp1,82 triliun dari pajak fintech peer-to-peer lending hingga 29 Februari 2024. Dalam keterangan resmi, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti mengungkapkan bahwa penerimaan tersebut berasal dari berbagai sumber, termasuk PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan badan usaha tetap (BUT) sebesar Rp596,1 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) sebesar Rp219,72 miliar, dan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) atas setoran masa sebesar Rp999,5 miliar.

DJP juga berhasil menerima total setoran pajak sebesar Rp22,12 triliun dari sektor usaha ekonomi digital hingga akhir Februari. Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp18,15 triliun, yang dipungut oleh 153 pelaku usaha PMSE. Terdapat juga penerimaan dari pajak kripto sebesar Rp539,72 miliar dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp1,67 triliun.

Dwi menekankan bahwa pemerintah akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia, untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha. Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan potensi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com