Contact Whatsapp085210254902

Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12% pada 2025: Dampak dan Tanggapan

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 15 Maret 2024 | Dilihat 1002kali
Kenaikan Tarif PPN Menjadi 12% pada 2025: Dampak dan Tanggapan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat menjadi 12% pada tahun 2025, dan menegaskan bahwa tidak akan ada penundaan dalam kebijakan tersebut.

Sebelumnya, tarif PPN telah naik dari 10% menjadi 11% sejak 2022 sesuai dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Undang-undang tersebut juga meminta pemerintah untuk kembali menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.

Meskipun demikian, pemerintah memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif PPN antara 5% hingga 15% melalui penerbitan peraturan pemerintah setelah berunding dengan DPR, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang PPN.

Data dari PricewaterhouseCoopers (PwC) menunjukkan bahwa tarif PPN Indonesia sebesar 11% merupakan salah satu yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN, sedikit lebih rendah daripada Filipina yang memiliki tarif PPN 12%. Namun, jika Indonesia menaikkan tarif PPN menjadi 12% sementara negara-negara lain tetap stabil, Indonesia dan Filipina akan menjadi negara dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN.

Kenaikan tarif PPN ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan publik. Ketua Umum GPEI, Benny Soetrisno, menyatakan bahwa kenaikan PPN akan meningkatkan beban modal kerja dan berdampak pada daya beli produk di dalam negeri, terutama mengingat kondisi belum pulihnya daya beli pasca pandemi Covid-19.

Telisa Aulia Falianty, Guru Besar Ilmu Ekonomi Moneter FEB UI, mengungkapkan bahwa kenaikan PPN akan berdampak pada pengusaha dan konsumen, terutama di tengah perlambatan ekonomi global yang dapat meningkatkan tekanan pada dunia usaha dan masyarakat. Oleh karena itu, Telisa menekankan pentingnya penerapan kenaikan PPN yang memperhatikan waktu dan harmonisasi dengan kebijakan lainnya.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com