
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tantangan dalam meningkatkan rasio pajak Indonesia dalam Mandiri Investment Forum 2024. Dia menyoroti bahwa sekitar 47 persen ekonomi Indonesia tidak tercakup dalam basis perpajakan, sementara kebijakan insentif pajak yang diberikan pemerintah menyebabkan pengumpulan pajak hanya mencapai 53 persen. Hal ini disebabkan oleh ekonomi informal dan pengecualian perpajakan dalam kebijakan dan regulasi.
Meskipun demikian, Sri Mulyani optimis bahwa Indonesia masih bisa meningkatkan rasio pajaknya yang sempat turun selama pandemi COVID-19. Rasio pajak turun tajam menjadi 8,32 persen pada tahun pandemi, namun kembali naik menjadi 9,12 persen pada 2021 dan 10,39 persen pada 2022. Meskipun rasio pajak kembali turun menjadi 10,21 persen pada tahun lalu, Sri Mulyani menekankan bahwa Indonesia berhasil mengurangi defisitnya hingga hampir mencapai keseimbangan primer positif atau surplus untuk pertama kalinya dalam 12 tahun anggaran.
Di sisi lain, Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan dan calon presiden nomor urut 2, juga menyoroti rendahnya rasio pajak Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Meskipun rasio pajak Indonesia lebih rendah dari Thailand dan Vietnam, Prabowo menganggap angka 10 persen masih bisa ditingkatkan. Dia menegaskan bahwa jika terpilih menjadi presiden, ia akan menggenjot rasio pajak tersebut dengan memperluas basis perpajakan atau jumlah wajib pajak.
Prabowo juga meminta saran dari berbagai pihak, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan 2013-2014 Chatib Basri, tentang siapa yang pantas menjadi direktur jenderal pajak Kementerian Keuangan. Meskipun berkelakar tentang kebutuhan dana kampanye, Prabowo yakin bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dalam 4-5 tahun ke depan.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda