
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) percaya bahwa Bursa Karbon Indonesia akan menjadi yang terbesar di ASEAN. Sejak diluncurkan pada 26 September 2023, nilai transaksi perdagangan karbon mencapai Rp 31,36 miliar. Ada 50 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume 501.910 ton CO2 ekuivalen.
Menurut Direktur Pengawasan Bursa Karbon OJK, Aldy Erfanda, peluncuran Bursa Karbon Indonesia adalah catatan sejarah penting. Bursa ini bertujuan menciptakan pasar untuk mendanai pengurangan emisi gas rumah kaca dan berperan penting dalam perdagangan karbon global.
Sistem perdagangan karbon yang diadopsi oleh Indonesia dianggap paling kompleks di dunia, dengan proses cap-trade-tax, yaitu penetapan cap atau allowance, perdagangan karbon, dan pajak karbon. Aldy menyatakan bahwa sistem ini lebih kompleks daripada negara lain yang menerapkan perdagangan langsung tanpa pajak karbon.
Meskipun Bursa Karbon Indonesia masih memerlukan pengembangan, dunia mengakui Indonesia sebagai negara yang mumpuni dalam menerapkan sistem perdagangan karbon. Indonesia harus menjaga kredibilitas perdagangan karbon dengan kajian komprehensif dari semua pemangku kepentingan.
Ke depan, OJK percaya bahwa Bursa Karbon Indonesia memiliki potensi besar dengan 3.453 pendaftar di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dan tingginya potensi unit karbon yang ditawarkan.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda