Contact Whatsapp085210254902

Insentif PPN DTP untuk Pembelian Rumah Tapak atau Rusun pada Tahun 2024: Perbedaan, Tujuan, dan Manfaat

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 02 Maret 2024 | Dilihat 726kali
Insentif PPN DTP untuk Pembelian Rumah Tapak atau Rusun pada Tahun 2024: Perbedaan, Tujuan, dan Manfaat

Anda mungkin sudah mendengar tentang Insentif PPN DTP untuk Pembelian Rumah Tapak atau Rusun yang Diberikan Pemerintah, yang memberikan keringanan pajak kepada pembeli rumah dengan harga tertentu. Namun, pada tahun 2024, insentif ini hanya dapat dimanfaatkan oleh satu orang pribadi untuk satu rumah atau rusun saja. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut tentang insentif PPN DTP berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 (PMK 7/2024), termasuk perbedaannya dengan PMK 120/2023, tujuan, manfaat, dan implikasinya.

Perbedaan utama insentif PPN DTP dalam PMK 7/2024 adalah besaran PPN DTP yang diberikan. Pada tahun 2023, PPN DTP diberikan 100% dari PPN terutang hingga Rp 5 miliar, sedangkan pada 2024, PPN DTP diberikan secara bertahap. Untuk penyerahan mulai Januari hingga Juni 2024, PPN DTP diberikan 100% dari PPN terutang hingga Rp 2 miliar, dan untuk Juli hingga Desember 2024, diberikan 50% dari PPN terutang hingga Rp 2 miliar.

Selain itu, perbedaan lain adalah syarat jumlah rumah yang dapat memperoleh insentif. Jika pada 2023, satu orang pribadi dapat memanfaatkan insentif untuk 2 rumah, maka pada 2024, hanya dapat untuk satu rumah saja. Ini berarti, seseorang yang sudah membeli rumah dengan insentif pada 2023, tidak dapat membeli rumah lagi dengan insentif pada 2024.

Tujuan pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat di sektor perumahan, mendukung program sejuta rumah, dan mengurangi beban biaya perolehan rumah. Manfaatnya bagi pembeli adalah dapat menghemat biaya PPN, sedangkan bagi industri properti adalah meningkatkan penjualan dan omzet.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com