
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar baru saja mengumumkan peluncuran Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), yang merupakan evolusi dari Taksonomi Hijau Indonesia yang pertama kali diperkenalkan pada Januari 2022. TKBI merupakan sebuah sistem klasifikasi aktivitas ekonomi yang bertujuan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia, dengan memperhitungkan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.
TKBI bertujuan untuk memandu alokasi modal dan pembiayaan yang mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia tahun 2060 atau lebih cepat. Melalui TKBI, OJK berkomitmen untuk membangun ekonomi Indonesia yang berkelanjutan, dengan harapan dapat mempercepat langkah menuju pembangunan yang ramah lingkungan dan inklusif.
TKBI menilai aktivitas ekonomi dengan dua pendekatan, yaitu Technical Screening Criteria (TSC) untuk segmen korporasi/non-UMKM, dan Sector Agnostic Decision Tree (SDT) untuk UMKM. Hasil dari penilaian TKBI mengklasifikasikan aktivitas menjadi "hijau" atau "transisi". Jika suatu aktivitas tidak memenuhi klasifikasi tersebut, maka dianggap tidak sesuai.
TKBI mencakup sektor yang terkait dengan Nationally Determined Contributions (NDC), seperti energi, limbah, proses industri dan penggunaan produk (IPPU), pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan lainnya (AFOLU). TKBI juga mengacu pada ASEAN Taxonomy for Sustainable Finance dan empat tujuan lingkungan global, yaitu mitigasi perubahan iklim, adaptasi perubahan iklim, perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati, serta ketahanan sumber daya dan transisi ke ekonomi berbasis daur ulang.
Selain itu, TKBI memiliki tiga kriteria esensial yang mengacu pada standar global, yaitu tidak menyebabkan kerusakan yang signifikan, mengadopsi tindakan perbaikan untuk transisi, dan aspek sosial. TKBI juga akan terus diperbarui secara berkala sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebijakan keuangan berkelanjutan di tingkat nasional dan global.
Untuk mendukung implementasi TKBI, OJK juga akan menerbitkan panduan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) bagi perbankan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemampuan, ketahanan model bisnis, dan strategi bank dalam menghadapi risiko perubahan iklim.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda