Contact Whatsapp085210254902

Ditjen Pajak Pisah Dari Kemenkeu, Penerimaan Negara Naik 23%

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 20 Februari 2024 | Dilihat 806kali
Ditjen Pajak Pisah Dari Kemenkeu, Penerimaan Negara Naik 23%

Calon Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan niatnya untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan jika terpilih sebagai presiden. Dia berencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara dengan alasan bahwa banyak negara maju yang memisahkan kebijakan anggaran dari pengumpulan pendapatan.

Prabowo dan Gibran memasukkan program ini dalam 8 Program Hasil Cepat Terbaik mereka dengan alasan bahwa sebagian besar pembiayaan pembangunan ekonomi berasal dari anggaran pemerintah dan perlu dioptimalkan dari segi penerimaan yang berasal dari pajak dan bukan pajak (PNBP). Mereka menginginkan terobosan konkret untuk meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, dengan target meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 23%.

Namun, ide pembentukan Badan Penerimaan Negara sebenarnya sudah lama. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2001-2006, Hadi Poernomo, mengatakan bahwa rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sudah ada sejak 20 tahun lalu. Pada tahun 2003, dia telah mengajukan kajian tentang kemungkinan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan, yang menyimpulkan bahwa perlu adanya pemisahan antara lembaga yang melakukan penerimaan dan yang melakukan pengeluaran.

Meskipun demikian, ide ini belum terealisasi karena mengalami kendala administrasi, terutama terkait dengan aturan yang mensyaratkan bahwa penyerahan data terkait pajak tidak boleh diwakilkan. Sebagai hasilnya, RUU untuk pembentukan Badan Penerimaan Negara tidak berjalan.

Komisi XI DPR juga pernah menuntaskan hasil kajian tentang pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan pada periode 2014-2019, namun hasil kajian tersebut ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena menganggap tatanan yang ada masih bisa dipertahankan. Patut dicatat bahwa wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak ini sudah bergulir sejak 2004, namun hingga saat ini belum terlaksana.

Calon Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan niatnya untuk memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan jika terpilih sebagai presiden. Dia berencana untuk membentuk Badan Penerimaan Negara dengan alasan bahwa banyak negara maju yang memisahkan kebijakan anggaran dari pengumpulan pendapatan.

Prabowo dan Gibran memasukkan program ini dalam 8 Program Hasil Cepat Terbaik mereka dengan alasan bahwa sebagian besar pembiayaan pembangunan ekonomi berasal dari anggaran pemerintah dan perlu dioptimalkan dari segi penerimaan yang berasal dari pajak dan bukan pajak (PNBP). Mereka menginginkan terobosan konkret untuk meningkatkan penerimaan negara dari dalam negeri, dengan target meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 23%.

Namun, ide pembentukan Badan Penerimaan Negara sebenarnya sudah lama. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2001-2006, Hadi Poernomo, mengatakan bahwa rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) sudah ada sejak 20 tahun lalu. Pada tahun 2003, dia telah mengajukan kajian tentang kemungkinan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan, yang menyimpulkan bahwa perlu adanya pemisahan antara lembaga yang melakukan penerimaan dan yang melakukan pengeluaran.

Meskipun demikian, ide ini belum terealisasi karena mengalami kendala administrasi, terutama terkait dengan aturan yang mensyaratkan bahwa penyerahan data terkait pajak tidak boleh diwakilkan. Sebagai hasilnya, RUU untuk pembentukan Badan Penerimaan Negara tidak berjalan.

Komisi XI DPR juga pernah menuntaskan hasil kajian tentang pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan pada periode 2014-2019, namun hasil kajian tersebut ditolak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena menganggap tatanan yang ada masih bisa dipertahankan. Patut dicatat bahwa wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak ini sudah bergulir sejak 2004, namun hingga saat ini belum terlaksana.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com