
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana pemerintah untuk meningkatkan pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan dengan mesin konvensional atau ICE (internal combustion engine). Peningkatan tarif pajak ini diharapkan dapat memberikan subsidi untuk transportasi umum.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Luhut saat memberikan sambutan pada acara peluncuran BYD di Indonesia. Dalam pidato yang direkam melalui video, Luhut menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menaikkan pajak kendaraan non-listrik.
"Dalam rapat tadi, kita sedang mempertimbangkan kemungkinan menaikkan pajak untuk kendaraan bermotor non-listrik. Dengan demikian, diharapkan akan ada subsidi untuk biaya transportasi umum seperti LRT atau kereta api cepat, sehingga kita dapat mencapai keseimbangan dalam upaya mengurangi polusi udara," ujar Luhut dalam pidato sambutannya pada acara peluncuran BYD di Indonesia pada Kamis (18/1/2024).
Lanjut Luhut, berbagai langkah akan diambil untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan kesehatan masyarakat, termasuk pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap, peningkatan pajak kendaraan ICE, dan penyediaan infrastruktur untuk mendorong penggunaan transportasi umum.
"Selain itu, ada langkah-langkah lain yang sedang dirumuskan. Pada hari Jumat, kita akan mendengarkan laporan, dan keputusan dari Bapak Presiden akan diumumkan dalam rapat terbatas minggu depan," kata Luhut.
"Menurut saya, hal-hal seperti ini sangat penting. Kami tidak hanya bicara atau mengkritik, karena setelah beberapa bulan terakhir rapat, kami menemukan masalah-masalah yang perlu diatasi. Saya melihat ini sebagai kesempatan baik untuk membuat Jakarta lebih bersih, meningkatkan kesehatan kita, dan mengurangi subsidi kesehatan yang mencapai Rp 10 triliun," tambahnya.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda