Contact Whatsapp085210254902

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaktim Tembus Target Sebesar Rp31,04 T

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 12 Januari 2024 | Dilihat 784kali
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jaktim Tembus Target Sebesar Rp31,04 T

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur (Kanwil DJP Jaktim) berhasil melampaui target penerimaan pajaknya, mencapai Rp 31,04 triliun atau 104,39% dari target yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 senilai Rp 29,7 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur, Dasto Ledyanto, menyampaikan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh Wajib Pajak dan pemangku kepentingan di wilayah Kanwil DJP Jaktim atas kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Tutupnya tahun 2023 dengan pencapaian luar biasa, di mana seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP Jakarta Timur berhasil mencapai 100 persen capaian target penerimaan pajak. Dari target penerimaan Perpres Nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp 29,7 triliun, Kanwil DJP Jakarta Timur berhasil mencapai penerimaan neto Rp 31,04 triliun atau 104,39 persen dari target,” ujar Dasto dalam pernyataan tertulis yang diterima pada tanggal 11 Januari.

Dasto memberikan rincian pencapaian Kanwil DJP Jaktim tahun 2023 berdasarkan jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 16,305 triliun, Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp 14,693 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 196,159 juta, pendapatan PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) Rp 10,69 miliar, dan pajak lainnya Rp 34,89 miliar.

Dari sisi sektor kegiatan usaha, lima sektor utama memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak di Kanwil DJP Jaktim. Sektor perdagangan besar dan eceran menyumbang Rp 10,968 triliun (34,38 persen), industri pengolahan Rp 4,375 triliun (14,85 persen), pertambangan dan penggalian Rp 3,99 triliun (11,39 persen), administrasi pemerintahan Rp 3,378 triliun (9,58 persen), pengangkutan dan pergudangan Rp 2,27 triliun (6,62 persen), dan sektor lainnya Rp 6,059 triliun (23,18 persen).

Dasto berharap agar Kanwil DJP Jakarta Timur dapat terus menjaga harmoni pada tahun 2024 untuk mendukung sistem perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Keberhasilan dalam pajak diharapkan akan membantu menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendorong kesejahteraan negara.

Kanwil DJP Jaktim juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dengan memperkuat sinergi dengan empat asosiasi konsultan pajak, seperti Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I), Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI), dan Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI). Selain itu, Kanwil DJP Jaktim juga tengah mengembangkan tax center di beberapa kampus di wilayah kerjanya.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com