
Realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sepanjang tahun 2023 menunjukkan pencapaian yang memuaskan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa selama tahun lalu, realisasi tersebut mencapai Rp 764,3 triliun atau setara dengan 104,6% dari target yang telah ditetapkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa realisasi penerimaan PPN dan PPnBM sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 11,2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan PPN dan PPnBM pada tahun 2023 didorong oleh konsumsi domestik. Hal ini terlihat dari realisasi penerimaan PPN dalam negeri yang meningkat sebesar 22,1%. Angka ini menunjukkan performa yang lebih baik dibandingkan dengan pertumbuhan yang dicapai pada tahun 2022, yang sebesar 13,7%. Sri Mulyani optimis bahwa PPN dalam negeri akan terus tumbuh positif selama kinerja konsumsi tetap terjaga. "PPN dalam negeri bahkan menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak 2023, mencapai 25,5%," ujarnya dalam konferensi pers Realisasi dan Kinerja APBN 2023, seperti dikutip pada Minggu (7/1).
Namun, untuk PPN impor, realisasinya mengalami kontraksi sebesar 5,5% karena melemahnya aktivitas impor. Pada tahun 2022, jenis pajak ini berhasil mencatat pertumbuhan sebesar 41,4%. Meskipun begitu, PPN impor masih memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak, yakni mencapai 13,7%.
Sebagai informasi tambahan, Kemenkeu mencatat bahwa penerimaan pajak sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun atau melebihi 108,8% dari target yang ditetapkan. Realisasi tersebut menandai pencapaian penerimaan pajak Indonesia yang melampaui target yang ditetapkan selama tiga tahun berturut-turut.
Secara rinci, penerimaan pajak PPh non migas mencapai Rp 993 triliun atau setara dengan 101,5% dari target, dengan peningkatan sebesar 7,9% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sementara itu, penerimaan dari PPn dan PPnBM mencapai Rp 764,3 triliun atau setara dengan 104,6% dari target. Penerimaan dari PBB dan pajak lainnya mencapai Rp 43,1 triliun atau sekitar 114,4% dari target, dengan peningkatan sebesar 39,2% dibandingkan dengan tahun 2022. Penerimaan dari PPh Migas mencapai Rp 68,8 triliun atau setara dengan 96% dari target. Meskipun begitu, pertumbuhan penerimaan pajak secara tahunan (year-on-year) hanya mencapai 8,9% sepanjang tahun lalu, yang lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada tahun 2022 yang mencapai 34,3%.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda