
Masyarakat umumnya mengaitkan orang kaya dengan kekayaan melimpah atau pendapatan tinggi. Akan tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan perspektif yang berbeda. Pada beberapa kesempatan, beliau menyatakan bahwa orang terkaya di Indonesia adalah bawahannya sendiri, yaitu Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Alasannya adalah karena direktur tersebut memiliki tugas berat untuk mengelola seluruh kekayaan negara.
Pernyataan tersebut diungkapkan Sri Mulyani saat melakukan pergantian Direktur Jenderal Kekayaan Negara pada tahun 2021. Saat itu, Isa Rachmatarwata digantikan oleh Rionald Silaban, yang kini mengelola aset negara senilai Rp 11.454 triliun.
"Saya berterima kasih kepada Pak Isa dan sudah terlanjur terkenal sebagai orang terkaya di Indonesia," kata Sri Mulyani pada saat itu.
Meskipun begitu, Rionald tercatat memiliki harta kekayaan yang lebih tinggi daripada pejabat Kemenkeu bayaran tertinggi, yaitu Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2022, Rionald melaporkan kepemilikan harta senilai Rp 63,29 miliar, sementara Suryo Utomo sebesar Rp 18,32 miliar.
Suryo pernah mengungkapkan besarnya bayarannya sebagai ASN di institusi pengumpul pajak Indonesia, yang merupakan salah satu instansi dengan tunjangan tertinggi. Gaji pokok PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) disetarakan, dan tunjangan kinerja DJP, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015, membuat penghasilan PNS, termasuk Direktur Jenderal Pajak, sangat menggiurkan.
Penghasilan tersebut berbeda-beda berdasarkan tingkat eselon. Sebagai contoh, Direktur Jenderal Pajak dapat memperoleh penghasilan lebih dari Rp 100 juta setelah dipotong pajak. Daftar tunjangan kinerja PNS DJP untuk setiap peringkat eselon diberikan sebagai acuan bagi Wajib Pajak yang ingin memahami besaran penghasilan PNS di instansi tersebut.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda