Contact Whatsapp085210254902

Analisis Ekonom Plus-Minus Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 03 Januari 2024 | Dilihat 649kali
Analisis Ekonom Plus-Minus Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Yusuf Rendy Manilet, ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, memberikan analisis mengenai pro dan kontra pembentukan badan penerimaan negara yang diusulkan oleh salah satu paslon calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. Menurut Rendy, sebuah studi menunjukkan bahwa pembentukan badan penerimaan negara otonom dengan model Semi Autonomous Revenue Authority (SARA) dapat meningkatkan penerimaan pajak dan non-pajak secara signifikan. Hal ini disebabkan oleh peningkatan administrasi, penurunan tingkat korupsi, peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, dan peningkatan keadilan pemungutan pajak.

Rendy menjelaskan bahwa SARA memiliki otonomi dan fleksibilitas yang lebih besar daripada otoritas pajak tradisional, memungkinkan penerapan metode pengumpulan pajak dan non-pajak yang lebih efisien. Kelebihan lainnya termasuk hubungan yang lebih baik dengan Wajib Pajak, peningkatan kepatuhan terhadap hukum pajak, dan memastikan kesetaraan dalam pengumpulan pajak.

Namun, Rendy juga mencatat beberapa kekurangan dalam implementasi SARA. Beberapa kritikus berpendapat bahwa SARA kurang akuntabel kepada publik karena tidak selalu tunduk pada standar pengawasan internasional, seperti yang dimiliki oleh otoritas pajak tradisional. Selain itu, biaya pendirian dan pengoperasian SARA bisa sangat mahal, menjadi tantangan bagi negara-negara berkembang dengan sumber daya terbatas. Kompleksitas pengelolaan SARA juga dapat menjadi masalah bagi negara-negara dengan lembaga yang lemah.

Rendy menekankan bahwa pembentukan lembaga seperti SARA memerlukan waktu yang tidak sebentar, mulai dari naskah akademik hingga penyesuaian aturan teknis setelah UU (undang-undang) dibentuk.

Pada kesempatan lain, Guru Besar Hukum Politik Perpajakan Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Edi Slamet Irianto juga menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan perpajakan untuk memenuhi kebutuhan negara dan rakyat. Ia menyebut bahwa ada tiga model kelembagaan perpajakan yang diterapkan oleh negara-negara di dunia, termasuk model pengelolaan pajak oleh otoritas pajak independen atau lepas dari Kementerian Keuangan, yang ia sebut sebagai badan otoritas penerimaan perpajakan/negara. Edi berpendapat bahwa pengelolaan yang mandiri dan independen lebih tepat untuk Indonesia guna menjadikan APBN lebih mandiri dan memenuhi kebutuhan kesejahteraan rakyat.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com