
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa realisasi pendapatan negara pada tahun 2023 mencapai Rp 2.774,3 triliun, melampaui target sebesar 105,2 persen yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2023 sebesar Rp 2.637,2 triliun. Sri Mulyani menilai kinerja pendapatan negara ini sangat baik, terutama mengingat kondisi jatuhnya harga komoditas dan pelemahan ekonomi global.
Pendapatan negara tersebut, menurut Sri Mulyani, berasal dari tiga sumber utama. Pertama, penerimaan perpajakan yang mencapai Rp 2.155,4 triliun atau 101,7 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2023. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.869,2 triliun atau 102,8 persen dari target, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 266,2 triliun atau 95,4 persen dari target.
Penerimaan perpajakan tumbuh sebesar 5,9 persen dari realisasi tahun 2022, menghasilkan peningkatan tax ratio yang mencapai double digit. Kedua, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 605,9 triliun atau 117,5 persen dari target. Pertumbuhan PNBP tercatat sekitar 1,7 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2022, dipengaruhi oleh peningkatan pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan, termasuk dividen BUMN dan penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) nonmigas.
Ketiga, realisasi penerimaan hibah mencapai Rp 13 triliun atau 419 persen dari target, mengalami pertumbuhan sebesar 128 persen. Sri Mulyani juga menyoroti kondisi fiskal yang semakin sehat, dengan defisit mencapai 1,65 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), lebih rendah dari target pada APBN 2023. Hal ini menyebabkan keseimbangan primer berhasil kembali mencapai nilai positif setelah surplus terakhir di tahun 2011.
Meskipun demikian, Sri Mulyani mengingatkan bahwa dampak negatif dari pelemahan ekonomi global dan tingginya suku bunga global masih perlu diwaspadai pada tahun 2024.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda