
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, kembali mengkonfirmasi niatnya untuk mengejar pembayaran pajak dari 100 orang terkaya di Indonesia. Pernyataan ini sebelumnya telah disampaikan oleh pasangan calon wakil presidennya, Muhaimin Iskandar, dalam debat kedua Cawapres 2024 pekan lalu, pada Jumat (22/12/2023).
Anies menegaskan keinginannya untuk menciptakan keadilan dalam sistem perpajakan Indonesia. Menurutnya, pendapatan dan pajak yang diterima dari 100 orang terkaya di Indonesia dapat melebihi total pajak yang diterima dari 100 juta penduduk Indonesia.
Baginya, hal ini mencerminkan ketidaksetaraan yang signifikan. Saat ditanya mengenai keberaniannya, Anies menjawab dengan pertanyaan balik: "Ada utang budi apa?"
"Saat ditanya, 'Berani?' Mereka yang termasuk 100 orang terkaya tidak berani berhadapan, hahaha," ungkap Anies dalam acara Desak Anies di Pontianak pada Rabu (22/12/2023).
Jika terpilih nanti, Anies berkomitmen untuk merancang rumus perpajakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi kecil tanpa menghambat yang besar. Tujuannya adalah menciptakan keadilan bagi semua lapisan masyarakat.
Anies percaya bahwa hampir semua orang yang menduduki puncak daftar kekayaan didapatkan melalui hak istimewa yang diberikan oleh negara, baik itu melalui sektor pertambangan, perkebunan, atau bidang lainnya. Menurutnya, manfaat dari kekayaan tersebut harus dirasakan oleh sebanyak mungkin orang.
Sebelumnya, Cak Imin, dalam debat Cawapres, juga menyoroti ketidaksetaraan antara orang kaya dan kelompok menengah ke bawah. Ia mengusulkan upaya peningkatan pajak bagi orang-orang kaya sebagai solusi untuk mengatasi ketidaksetaraan ini.
Penting untuk dicatat bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah menetapkan tarif pajak baru melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Tarif baru ini ditujukan untuk mendorong wajib pajak orang kaya membayar lebih banyak pajak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari pajak penghasilan.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda