
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan untuk menyusun laporan keberlanjutan setiap tahunnya, dengan menggunakan Global Reporting Initiative (GRI) sebagai salah satu standar dalam penyusunan laporan tersebut. GRI adalah organisasi internasional independen yang menyediakan kerangka kerja untuk membimbing penyusunan laporan keberlanjutan yang mencakup aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Laporan keberlanjutan, atau sustainability report, adalah dokumen yang menyajikan dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang dihasilkan oleh aktivitas perusahaan. Selain mencakup laporan keuangan standar seperti laba rugi, neraca, dan arus kas, laporan keberlanjutan juga mencakup praktik terkait aspek sosial dan lingkungan perusahaan.
Dalam penyusunan sustainability report, perusahaan perlu mempertimbangkan dampak kegiatan mereka terhadap aspek sosial dan lingkungan. Laporan ini juga dianggap sebagai langkah untuk mencapai akuntabilitas perusahaan dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
Standar GRI, sebagai organisasi internasional, menyediakan kerangka kerja yang berfungsi sebagai panduan bagi perusahaan dalam menyusun laporan keberlanjutan. Standar ini mencakup bidang ekonomi, lingkungan, dan sosial, dan dapat diterapkan oleh perusahaan dengan berbagai skala.
GRI dianggap sebagai sistem modular yang saling terkait dan mendukung perusahaan untuk melaporkan dampak kegiatan mereka secara terstruktur dan transparan kepada pemangku kepentingan. Standar ini juga dianggap sebagai alat bantu untuk menyusun sustainability report yang berorientasi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Standar GRI terdiri dari tiga tipe, yaitu standar universal, standar sektor, dan standar topik. Standar ini mencakup topik-topik seperti tata kelola, strategi, manajemen, dan memberikan panduan tambahan untuk sektor-sektor tertentu seperti pertanian, manufaktur, dan jasa keuangan.
Proses pelaporan sustainability report menggunakan standar GRI mencakup langkah-langkah seperti persiapan, penilaian materialitas, pengumpulan data, penyusunan laporan, peninjauan, publikasi laporan, dan tindak lanjut. Dengan demikian, laporan keberlanjutan bukan hanya memenuhi regulasi tetapi juga menjadi alat untuk memperkuat sistem internal perusahaan dan meningkatkan daya tarik investasi.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda