Contact Whatsapp085210254902

Ekonomi Hijau Berpotensi Hasilkan Penerimaan Pajak Rp 80T

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 22 Desember 2023 | Dilihat 552kali
Ekonomi Hijau Berpotensi Hasilkan Penerimaan Pajak Rp 80T

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan hasil riset yang menyatakan bahwa penerapan ekonomi hijau memiliki potensi untuk menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rp 80 triliun dalam kurun waktu 10 tahun.

"Pelaksanaan ekonomi hijau dapat menciptakan sekitar 19,4 juta lapangan kerja baru, terutama di sektor yang terkait dengan transisi energi terbarukan. Pendapatan masyarakat yang dihasilkan dari penerapan ekonomi hijau dapat meningkat hingga mencapai Rp 902 triliun. Selain itu, ekonomi hijau juga diestimasi mampu memberikan penerimaan pajak bersih sebesar Rp 80 triliun. Pajak bersih di sini merujuk pada jumlah pajak setelah dikurangi subsidi-subsidi," terang Bhima dalam acara peluncuran Policy Brief Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik, yang dikutip oleh Pajak.com pada tanggal 21 Desember.

Meskipun demikian, penerapan ekonomi hijau diperkirakan akan mengubah struktur perekonomian nasional yang sebelumnya bergantung pada sektor ekstraktif. Oleh karena itu, Bhima menekankan bahwa transisi menuju ekonomi hijau merupakan kebijakan yang perlu segera diimplementasikan oleh pemerintah.

"Dengan melibatkan sektor konstruksi, perdagangan, industri pengolahan, dan pertanian, ekonomi hijau dapat memberikan manfaat terbesar bagi pekerja. Ini adalah jawaban untuk menciptakan kehidupan layak di DKI Jakarta, di mana kebutuhan hidup hampir mencapai Rp 15 juta, sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya sebesar Rp 5 juta," tambah Bhima.

Celios mendesak pemerintah untuk meningkatkan kontribusi konsumsi rumah tangga dalam merancang kebijakan ekonomi hijau. Tujuannya adalah agar dampaknya mampu mendorong peningkatan pendapatan masyarakat secara signifikan.

"Bila pemerintah dapat mengalihkan insentif fiskal dari sektor bahan bakar fosil dan pertambangan ke sektor industri berkelanjutan, serta menerapkan pajak karbon untuk produksi batu bara dan pajak windfall profit, maka ruang fiskal diharapkan semakin lebar. Ini akan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam membayar utang dan melaksanakan program perlindungan sosial," tandas Bhima.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com