
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat peningkatan investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Oleh karena itu, BEI mendorong agar perusahaan emiten melaporkan sustainability report setiap tahunnya. Definisi sustainability report adalah laporan yang mencakup dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial dari aktivitas perusahaan, selain laporan keuangan standar.
Sustainability report adalah bagian dari upaya perusahaan untuk menjadi lebih akuntabel dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Laporan ini mencakup aspek sosial dan lingkungan sebagai langkah menuju keberlanjutan dan mengukur dampak kegiatan perusahaan.
Dalam membuat sustainability report, perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memperkuat sistem internal untuk menghadapi strategi bisnis terbaik. Perusahaan dengan rekam jejak baik dalam keberlanjutan memiliki peluang lebih besar untuk menarik investasi dan bersaing di pasar.
Sustainability report memberikan manfaat untuk keberlanjutan lingkungan dan kesuksesan jangka panjang. Dengan berpartisipasi dalam kegiatan keberlanjutan, perusahaan dapat membantu lingkungan sekitar dan mendukung perekonomian pemerintah.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51/POJK.03/2017, sustainability report dibuat bersamaan dengan laporan tahunan (annual report). Komponen sustainability report, menurut standar Global Reporting Institute (GRI), mencakup keterlibatan pemangku kepentingan, konteks keberlanjutan, materialitas, dan kelengkapan.
Pemangku kepentingan melibatkan seluruh pihak yang terkena dampak atau memberikan dampak pada operasi perusahaan. Konteks keberlanjutan mencakup kinerja organisasi dalam konteks berkelanjutan yang lebih luas. Materialitas melibatkan dampak signifikan dari organisasi terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi. Kelengkapan mencakup dimensi cakupan batasan dan waktu, serta keberlanjutan informasi yang disajikan.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya peningkatan investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia. Oleh karena itu, BEI mendorong perusahaan emiten untuk melaporkan sustainability report setiap tahunnya. Sustainability report adalah laporan yang mencakup dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial dari aktivitas perusahaan, selain laporan keuangan standar.
Sustainability report merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjadi lebih akuntabel dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Laporan ini mencakup aspek sosial dan lingkungan sebagai langkah menuju keberlanjutan dan untuk mengukur dampak kegiatan perusahaan.
Dalam pembuatan sustainability report, perusahaan tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga memperkuat sistem internal untuk menghadapi strategi bisnis terbaik. Perusahaan dengan rekam jejak baik dalam keberlanjutan memiliki peluang lebih besar untuk menarik investasi dan bersaing di pasar.
Sustainability report memberikan manfaat untuk keberlanjutan lingkungan dan kesuksesan jangka panjang. Dengan berpartisipasi dalam kegiatan keberlanjutan, perusahaan dapat membantu lingkungan sekitar dan mendukung perekonomian pemerintah.
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51/POJK.03/2017, sustainability report dibuat bersamaan dengan laporan tahunan (annual report). Komponen sustainability report, menurut standar Global Reporting Institute (GRI), mencakup keterlibatan pemangku kepentingan, konteks keberlanjutan, materialitas, dan kelengkapan.
Pemangku kepentingan melibatkan seluruh pihak yang terkena dampak atau memberikan dampak pada operasi perusahaan. Konteks keberlanjutan mencakup kinerja organisasi dalam konteks berkelanjutan yang lebih luas. Materialitas melibatkan dampak signifikan dari organisasi terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi. Kelengkapan mencakup dimensi cakupan batasan dan waktu, serta keberlanjutan informasi yang disajikan.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda