Contact Whatsapp085210254902

Catalytic Fund Akselerasi Penerapan ESG pada Dunia Usaha

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 19 Desember 2023 | Dilihat 752kali
Catalytic Fund Akselerasi Penerapan ESG pada Dunia Usaha

Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bekerjasama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan United Nations Development Programme (UNDP), telah meluncurkan program Catalytic Fund. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan optimisme bahwa program Catalytic Fund dapat mempercepat penerapan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) di dunia usaha.

Nazara menyatakan bahwa Indonesia memiliki komitmen besar terhadap agenda perubahan iklim, dengan target menurunkan emisi dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Program Catalytic Fund dirancang untuk mendukung komitmen ini melalui Indonesia Impact Fund Investees. Nazara menyambut baik program ini dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi dunia usaha Indonesia dalam menerapkan prinsip ESG, yang melibatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan tata kelola yang berintegritas.

Program Catalytic Fund diharapkan dapat efektif dalam meningkatkan kapasitas penerapan prinsip ESG di dunia usaha, terutama pada empat startup yang menjadi fokus program tersebut. Empat startup tersebut adalah Fishlog dan Delos (dua perusahaan akuakultur), GreenHope (mengelola dan mendaur ulang sampah), serta Cakap (jasa pendidikan bahasa Inggris).

Nazara menekankan bahwa program ini adalah langkah pertama, dan setelah melewati program peningkatan kapasitas hingga Oktober 2024, setiap startup akan menerima pendanaan secara bertahap. Pendanaan tersebut akan ditentukan setelah berakhirnya program peningkatan kapasitas.

Sambil meluncurkan program Catalytic Fund, Indonesia juga mendukung program keberlanjutan melalui Energy Transition Mechanism (ETM) dan terlibat dalam Just Energy Transition Partnership (JET-P). Kedua platform internasional ini bertujuan mendanai perubahan iklim di negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk menurunkan emisi.

Nazara menegaskan bahwa Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) telah mengatur penurunan emisi karbon melalui penyelenggaraan pasar karbon. Kemenkeu juga terlibat dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dengan mengalokasikan anggaran di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemenkeu bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga (K/L) untuk memetakan anggaran yang digunakan untuk tujuan tersebut.

Nazara berharap agar semakin banyak perusahaan di Indonesia terlibat dalam Bursa Karbon Indonesia dengan Incentive Mitigation Outcomes dari BPDLH dan UNDP. Dia mengapresiasi Incentive Mitigation Outcomes yang juga ditujukan kepada pelaku usaha mikro dan kecil, menyatakan bahwa ini merupakan langkah positif karena perubahan iklim membutuhkan pendanaan inovatif.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com