Contact Whatsapp085210254902

Mengenal Nilai Pengukuran ESG di BEI

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 18 Desember 2023 | Dilihat 968kali
Mengenal Nilai Pengukuran ESG di BEI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan standar pengukuran environmental, social, and governance (ESG). Keputusan ini mencerminkan komitmen BEI untuk memajukan investasi berkelanjutan dan meningkatkan implementasi praktik ESG di pasar modal Indonesia. Berikut adalah nilai-nilai pengukuran ESG yang diadopsi oleh BEI, sebagaimana dijelaskan secara resmi oleh lembaga tersebut.

Pengertian ESG
ESG merupakan panduan bagi perusahaan yang hendak berinvestasi dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ESG diartikan sebagai salah satu parameter dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs).

Bank of America mencatat bahwa ESG bukanlah beban biaya, melainkan investasi. Kesadaran investor terhadap keberlanjutan bisnis mendorong perusahaan untuk memasukkan ESG sebagai bagian integral dari keputusan keuangan jangka panjang.

Penilaian ESG di BEI
BEI saat ini bekerjasama dengan Sustainalytics untuk menilai implementasi ESG dalam perusahaan. Penilaian risiko ESG oleh Sustainalytics menggunakan pendekatan dekomposisi risiko, yaitu mengidentifikasi dua dimensi isu ESG, yaitu exposure dan management.

Exposure mencakup risiko material ESG yang dihadapi perusahaan dan berdampak pada penilaian risiko ESG. Sementara itu, management mencakup komitmen dan tindakan konkret perusahaan dalam menangani isu ESG melalui kebijakan dan program kerja.

Berdasarkan skor ESG, perusahaan di BEI dikelompokkan dalam lima kategori sebagai berikut:

1. Skor risiko 0-10 (negligible): Risiko ESG dianggap bisa diabaikan.
2. Skor risiko 10-20 (low): Risiko ESG rendah.
3. Skor risiko 20-30 (medium): Risiko ESG sedang.
4. Skor risiko 30-40 (high): Risiko ESG tinggi.
5. Skor risiko >40 (severe): Risiko ESG berat.

Penelitian Sustainalytics juga mengklasifikasikan perusahaan berdasarkan keterlibatan dalam insiden yang berdampak negatif pada pemangku kepentingan, lingkungan, atau operasi perusahaan. Kelasifikasi termasuk tanpa bukti dan lima kategori lainnya, seperti:

1. Tanpa bukti: Tidak ada bukti kontroversi yang relevan.
2. Kategori 1: Berdampak rendah, risiko ESG bisa diabaikan.
3. Kategori 2: Berdampak sedang, risiko minimal, perusahaan memiliki sistem manajemen yang kuat.
4. Kategori 3: Berdampak signifikan, risiko bisnis signifikan, masalah struktural pada perusahaan.
5. Kategori 4: Berdampak tinggi, risiko bisnis tinggi, masalah struktural/sistemik.
6. Kategori 5: Berdampak berat, risiko bisnis serius, perilaku mengerikan dan frekuensi insiden tinggi.

Iman Rachman, Direktur Utama BEI, melaporkan bahwa emiten dengan risiko ESG rendah mengalami apresiasi harga saham yang lebih tinggi. Dalam hal pertumbuhan pendapatan, perusahaan dengan risiko ESG rendah dan menengah memiliki kinerja keuangan yang lebih baik, sementara perusahaan dengan risiko ESG tinggi cenderung mengalami penurunan pendapatan. Iman menegaskan bahwa peralihan ke praktik bisnis berkelanjutan belum tentu berdampak negatif langsung terhadap kinerja keuangan.

Dengan peningkatan kesadaran investor terhadap pentingnya bisnis berkelanjutan, BEI menyimpulkan bahwa aspek ESG akan menjadi faktor krusial. BEI akan terus mendorong pemangku kepentingan untuk menerapkan ESG dalam bisnis mereka sambil terus melakukan pembenahan. Tujuannya adalah menjadikan pasar modal Indonesia sebagai destinasi investasi yang menarik dan berkelanjutan.

Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com