
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) atau Bea Cukai aktif memberikan dukungan melalui fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hingga bulan September 2023, 123 UMKM telah memanfaatkan fasilitas KITE.
Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, menyampaikan bahwa pemerintah secara konsisten mendorong UMKM agar dapat mengekspor produknya ke pasar internasional. Bea Cukai memberikan sosialisasi, pendampingan, serta kemudahan prosedural dan fiskal, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 40,26 miliar untuk fasilitas KITE. Realisasi ekspor dan impor UMKM pada tahun 2023 mencapai 54,66 juta dolar AS (ekspor) dan 13,82 juta dolar AS (impor).
Nirwala percaya bahwa UMKM memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. UMKM juga dianggap sebagai sektor penopang ekonomi nasional, dapat menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada pemerataan pendapatan.
Fasilitas KITE dan Peran Pemerintah
Fasilitas KITE diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 110/PMK.04/2019. Fasilitas ini mencakup pembebasan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terutang tidak dipungut pada impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan ekspor dan/atau penyerahan produksi.
Nirwala menyebutkan bahwa dalam prosesnya, pelaku usaha diberikan kemudahan, termasuk prosedur impor yang sederhana, pemeriksaan fisik yang selektif, penangguhan pembatasan impor, dan penggunaan aplikasi khusus.
Program Klinik Ekspor dan Dukungan Bea Cukai
Secara simultan, Bea Cukai melaksanakan program Klinik Ekspor yang mendampingi dan memfasilitasi pelaku UMKM potensial dalam melakukan ekspor. Program ini mencakup edukasi, koordinasi dengan kementerian/lembaga, dan saat ini, 3.988 UMKM menjadi binaan Bea Cukai, di mana 836 di antaranya telah berhasil melakukan ekspor.
Ekspor UMKM melibatkan sektor pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, makanan, minuman, industri pengolahan, furnitur, garmen, dan kosmetik. Beberapa contoh ekspor UMKM yang telah berhasil termasuk produk seperti fiberglass untuk badan mobil, tanaman hias, kepompong hidup, porang, kopi kapsul, rumput laut, lulur, dan kepiting segar.
Komitmen Bea Cukai ke Depan
Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan kemudahan kepada UMKM melalui sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, business matching, komunikasi potensi pasar, serta penyelenggaraan pameran produk. Bea Cukai siap mendukung peningkatan ekspor UMKM secara berkelanjutan.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda