Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa pendapatan negara tidak hanya berasal dari pajak, bea dan cukai, serta utang, melainkan juga dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari pengelolaan aset negara dan lelang. Sri Mulyani menekankan bahwa ini merupakan suatu bentuk edukasi publik mengenai keuangan negara, yang tidak hanya terbatas pada pajak, bea cukai, dan utang, tetapi juga melibatkan pengelolaan belanja dan kekayaan negara yang berkontribusi pada perekonomian.
Dalam acara Anugerah Reksa Bandha di kantornya, Jakarta, pada Rabu (22/11/2023), Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan terus berfokus pada optimalisasi pengelolaan aset negara sebagai salah satu sumber penerimaan. Ia memiliki target agar pada tahun 2024, seluruh Barang Milik Negara (BMN) akan tersertifikasi sepenuhnya, dengan tujuan untuk memudahkan pelacakan pengelolaannya.
Kementerian Keuangan juga telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara untuk terus memonitor kinerja aset-aset yang dimiliki, termasuk efisiensi perawatannya. Sri Mulyani menekankan bahwa pengguna aset di setiap kementerian atau lembaga harus memastikan agar asetnya tidak menganggur.
Ia menambahkan, "Kami juga sedang melakukan uji coba untuk mengukur kinerja aset. Aset tidak boleh menganggur, tetapi sebaliknya, aset harus aktif dan memberikan manfaat maksimal. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan uji coba ini, termasuk mengukur kinerja aset dan asuransi BMN."
Saat ini, sertifikasi aset negara telah mencapai 94%, menurut catatan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sementara sisanya 6% harus tercapai hingga tahun 2024. Sri Mulyani juga mencatat bahwa terkait jumlah aset yang telah tersertifikasi, belum ada data pasti.
"Dalam hal tata laksana dan tata kelola, kami telah memberlakukan keteraturan dengan sertifikasi BMN, terutama untuk tanah yang diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2024. Hal ini akan memastikan bahwa masyarakat dapat mengetahui aset milik negara yang tercatat dalam buku keuangan pemerintah," ungkap Sri Mulyani.
Untuk konten edukasi perpajakan lainnya kalian bisa kunjungi link dibawah ini
https://youtube.com/@setianingrahayu2523?si=6zkwXhPGbEBC8tVU
Komentar Anda