Contact Whatsapp085210254902

Maskapai Ini Kenakan 'Pajak 9/11' untuk Penumpang

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 22 September 2023 | Dilihat 751kali
Maskapai Ini Kenakan 'Pajak 9/11' untuk Penumpang

Serangan teroris pada 11 September 2001 di World Trade Center, Amerika Serikat (AS), mengubah dunia, termasuk penerbangan. Banyak yang tidak tahu, kalau ada pajak 9/11.

Dilansir dari Travel Pulse pada Kamis (21/9/2023), pajak 9/11 diberlakukan oleh maskapai AS, termasuk American Airlines.

Dalam tiap pembelian tiket, penumpang akan dikenakan pajak sebesar USD 5,60 atau Rp 86 ribuan. Pajak 9/11 itu akan masuk dalam kas Transportation Security Administration (TSA) yang didirikan oleh mantan Presiden George W Bush.

Nantinya, uang pajak itu digunakan untuk pelatihan dan gaji penegak hukum federal dan lokal. Pajak itu juga membantu mendukung program Federal Air Marshal.

Pajak 9/11 dikenakan tak lama setelah penyerangan itu berlangsung. Namun hingga kini tidak diketahui sudah berapa banyak jumlah uang pajak itu.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com