
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1.246,97 triliun hingga Agustus 2023. Realisasi ini sudah mendekati target secara tahunan, yaitu mencapai 72,58%.
Apabila melihat periode sebelumnya, pertumbuhan penerimaan pajak ini melambat. Sri Mulyani menyadari hal tersebut, karena pada tahun lalu harga komoditas internasional sangat tinggi.
Secara lebih rinci, Sri Mulyani memaparkan PPh non migas mencapai Rp708,23 triliun, tumbuh 7,06% secara year on year (yoy). Kemudian PPN dan PPnBM tumbuh 8,14% menjadi Rp447,58 triliun.
Kabar yang tidak bagus muncul dari komponen PPh Migas yang kontraksi sebesar 10,58% menjadi Rp49,51 triliun meskipun secara keseluruhan sudah 80,59% dari target dalam RUU APBN 2023.
Komentar Anda