Contact Whatsapp085210254902

Upaya DJP Menjamin Objektivitas Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajak

Ditulis oleh Administrator pada Sabtu, 16 September 2023 | Dilihat 760kali
Upaya DJP Menjamin Objektivitas Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan Pajak

Apa itu pemeriksaan? 

Pemeriksaan adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan. Tujuan Pemeriksaan adalah untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan untuk tujuan lain. DJP menjelaskan, pemeriksaan untuk menguji kepatuhan terbagi dalam:

– Pemeriksaan khusus, dilakukan karena adanya indikasi ketidakpatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan, baik berdasarkan data konkret maupun hasil analisis risiko; dan

– Pemeriksaan rutin, merupakan pemeriksaan yang dilakukan sehubungan dengan pemenuhan hak dan/atau pelaksanaan kewajiban perpajakan Wajib Pajak.

Bagaimana upaya DJP menjamin Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan dilaksanakan secara objektif?

  • Pemeriksa Pajak harus melakukan perekaman (Recording) dengan menggunakan alat bantu perekaman (audio dan/atau visual) pada saat pelaksanaan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan;
  • Pemeriksa Pajak harus memberitahukan kepada Wajib Pajak bahwa akan dilakukan perekaman terhadap pelaksanaan Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan; dan
  • Hasil perekaman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari berita acara Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan.

Setelah itu, Wajib Pajak memberikan tanggapan atas temuan hasil pemeriksaan yang didukung dengan bukti-bukti yang akurat, kompeten, dan memadai pada saat Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan. Tanggapan dari Wajib Pajak tersebut harus menjadi bahan pertimbangan Pemeriksa Pajak untuk memutuskan hasil pemeriksaan terkait—sesuai dengan pertimbangan profesional (professional judgementdari Pemeriksa Pajak.

 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com