Contact Whatsapp085210254902

Simplifikasi Administrasi Penyelesaian Sengketa Pajak via e-Tax Court

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 05 September 2023 | Dilihat 737kali
Simplifikasi Administrasi Penyelesaian Sengketa Pajak via e-Tax Court

Pengadilan Pajak resmi meluncurkan e-Tax Court sebagai aplikasi berbasis website untuk mendigitalisasi proses administrasi penyelesaian sengketa pajak, mulai dari proses administrasi pengajuan banding/gugatan, proses persidangan, hingga penerbitan putusan pengadilan pajak.

Aplikasi e-Tax Court diluncurkan dengan mengadopsi penerapan administrasi dan persidangan secara elektronik pada saat pandemi COVID-19, yang juga telah diimplementasikan pada pengadilan lainnya, seperti penyelesaian sengketa perdata.

e-Tax Court membuat semua proses menjadi transparan. Semua dapat diakses oleh pihak yang bersengketa (Wajib Pajak dan DJP) serta Majelis Hakim, baik dari sisi informasi, argumentasi, maupun dokumentasi. 

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com