Contact Whatsapp085210254902

Pajak Karbon Berlaku 2025

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 29 Agustus 2023 | Dilihat 577kali
Pajak Karbon Berlaku 2025

Menteri Koordinator  Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pajak karbon baru akan berlaku pada 2025. Meski begitu, bursa karbon tetap akan dimulai September 2023. 

Para pengusaha yang sudah punya karbon kredit, dapat diperdagangkan melalui bursa karbon. Selanjutnya, pemerintah menetapkan pajak karbon untuk melengkapi mekanisme tersebut.

Pajak karbon merupakan pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif pada lingkungan hidup. 

Pajak karbon akan dikenakan dengan hati-hati dan bertahap untuk menciptakan stabilitas pasar dengan memerhatikan dampak negatif dari setiap instrumen. Dengan demikian, pemerintah masih mengkaji serta mempertimbangkan waktu pemberlakuan pajak karbon.

Pajak karbon adalah bagian dari rencana panjang jangka menengah yang disusun untuk terus membawa ekonomi Indonesia ke arah ekonomi rendah karbon emisi.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com