Contact Whatsapp085210254902

Tak Bayar Pajak & Palsukan SPT, Aset Pengusaha Ini Disita DJP

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 09 Agustus 2023 | Dilihat 1028kali
Tak Bayar Pajak & Palsukan SPT, Aset Pengusaha Ini Disita DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset seorang wajib pajak yang terbukti melakukan pelanggaran dengan tidak menyetor pajak yang telah dipungut selama periode 2018-2019 dan membuat Surat Pemberitahuan (SPT) palsu.

Tersangka dalam kasus pelanggaran pajak ini dikenal dengan inisial HW, dan penyitaan aset-asetnya dilakukan di wilayah Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Sulselbartra. Proses penyitaan tersebut mendapat pendampingan dari Tim Seksi Korwas PPNS Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), dan lokasinya berada di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Penyitaan aset pertama yang dimiliki oleh tersangka HW dilakukan oleh PPNS Kanwil DJP Sulselbartra sesuai dengan Surat Izin Penetapan dari Pengadilan Negeri Kolaka Nomor: 89/PenPid.B-SITA/2023/PN Kka tanggal 15 Mei 2023. Aset tersebut berupa sebidang tanah yang terletak di Lamokato, Kolaka, Sulawesi Tenggara dengan luas 412 m2, yang memiliki nilai sekitar Rp 432.000.000,-.

Penyitaan aset kedua milik tersangka HW dilakukan oleh PPNS Kanwil DJP Sulselbartra dengan izin penetapan dari Pengadilan Negeri Andoolo Nomor: 64/PenPid.B-SITA/2023/PN Adl tanggal 12 Juli 2023. Aset ini berupa sebidang tanah yang terletak di jalan Poros Torobulu Tinanggea, Desa Lakara, Palangga Selatan, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan luas 7.572 m2, yang memiliki nilai sekitar Rp 757.200.000,-.

Tersangka HW menggunakan modus dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut dan/atau dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap, sehingga mengakibatkan kerugian pada pendapatan negara dari sektor pajak sekitar Rp4,3 miliar.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com