Contact Whatsapp085210254902

Ingin Bisnis Lancar? Bayar PBB Tepat Waktu Jadi Kunci

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 03 Agustus 2023 | Dilihat 470kali
Ingin Bisnis Lancar? Bayar PBB Tepat Waktu Jadi Kunci

Melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) sesuai dengan jadwal yang ditentukan merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran operasi bisnis, terutama bagi perusahaan yang memiliki aset berupa bangunan.

PBB merupakan jenis pajak yang dikenakan pada tanah dan/atau bangunan yang memberikan manfaat ekonomi atau sosial bagi pemiliknya. Selain berperan dalam mendukung keberlangsungan bisnis, pembayaran PBB juga menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk berbagai keperluan publik seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan pelayanan sosial.

Harus diingat bahwa kelalaian dalam membayar PBB dapat berakibat pada penerapan sanksi. Prosedur pengenaan sanksi ini diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan nomor 78 tahun 2016.

Menurut peraturan tersebut, Direktur Jenderal Pajak akan mengirimkan Surat Tagihan Pajak (STP PBB) jika ada tunggakan PBB yang tidak atau kurang dibayarkan setelah batas waktu pembayaran berlalu. Besaran denda yang dikenakan adalah 2 persen dari jumlah tagihan per bulan.

Denda tersebut akan berlaku selama maksimal 24 bulan. Jika pembayaran PBB tidak dilakukan selama lebih dari 24 bulan, denda yang harus dibayar tetap sebesar 48 persen dari total PBB yang belum atau kurang dibayar.

Selain denda, keterlambatan dalam pembayaran PBB juga dapat mengakibatkan penyegelan bangunan tempat usaha oleh instansi terkait, yang tentunya dapat berdampak pada reputasi bisnis.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com