Contact Whatsapp085210254902

Kasus Tindak Pidana Pajak Senilai Rp 3 Miliar

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 28 Juli 2023 | Dilihat 1027kali
Kasus Tindak Pidana Pajak Senilai Rp 3 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok telah menerima pengembalian dana kerugian negara sebesar Rp 3 miliar yang terkait dengan tindak pidana pajak. Dana ini dikembalikan oleh dua terdakwa tindak pidana perpajakan, yaitu Achmad Arief Sardjono (AAS) dan Achmad Arief Martono (AAM), yang merupakan pemilik PT Timbul Mas Raya (TMR) dan PT Arief Mitra Raya (AMR).

Kejari Depok juga menunjukkan uang tunai senilai Rp 3 miliar yang telah diserahkan oleh kedua terdakwa. Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu.

Kedua terdakwa ini adalah saudara, dan penyerahan uang ini dianggap sebagai tindakan baik dari mereka.

Achmad Arief Sardjono, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT TMR, bergerak dalam bisnis jasa pengangkutan hasil tambang batu bara di Sumatera Selatan dan Kalimantan. Selama periode Januari 2019 hingga Desember 2019, ia diduga melakukan pemungutan pajak terhadap tujuh perusahaan yang menggunakan jasanya.

Sementara itu, terdakwa Achmad Arief Martono, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT AMR, bergerak dalam bisnis jasa logistik dan pengiriman barang kargo di wilayah Pulau Jawa. Ia juga melakukan pemungutan pajak terhadap perusahaan yang menggunakan jasanya, namun pajak yang terkumpul tidak disetor ke kas negara.

Meskipun uang telah dikembalikan oleh terdakwa, hal ini tidak menghentikan proses hukum pidana terhadap mereka. Proses hukum pidana terhadap terdakwa tetap akan berlanjut.

Kasi Pidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin, menjelaskan bahwa uang tersebut akan disetor ke kas negara setelah perkara ini mencapai putusan inkrah.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com