Contact Whatsapp085210254902

Kementerian Keuangan Rencanakan Penerapan Teknologi Perpajakan Super Canggih pada 2024

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 20 Juli 2023 | Dilihat 614kali
Kementerian Keuangan Rencanakan Penerapan Teknologi Perpajakan Super Canggih pada 2024

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, telah menegaskan bahwa Kementerian Keuangan berencana untuk sepenuhnya mengadopsi teknologi perpajakan super canggih pada tahun 2024.

Teknologi perpajakan super canggih yang dimaksud adalah Core Tax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). CTAS merupakan pembaruan sistem teknologi yang akan memberikan dukungan terpadu untuk tugas-tugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pembaruan ini juga akan melibatkan perubahan dalam organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, serta teknologi informasi dan basis data yang digunakan.

Suryo mengungkapkan harapannya bahwa tidak akan ada hambatan untuk mengimplementasikan sistem administrasi yang baru, yang sering disebut sebagai "core tax," pada tahun 2024. Sistem ini akan mencakup seluruh aspek bisnis utama DJP, mulai dari pelayanan, penyuluhan, pengawasan, pemeriksaan, hingga penegakan hukum dan penagihan.

Suryo juga menjelaskan bahwa sistem ini akan memperkuat satuan tugas high wealth individual, yang sering disebut sebagai "crazy rich." Kelompok ini akan mengandalkan basis data dari core tax, termasuk data yang diberikan oleh wajib pajak, instansi, lembaga, dan pihak lain, termasuk data keuangan. Data ini akan digunakan untuk mengembangkan profil risiko wajib pajak, sehingga semua wajib pajak akan dipantau secara khusus, berdasarkan profil risiko masing-masing, sepanjang satu tahun pajak.

Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi, mengungkapkan bahwa core tax system ini akan diimplementasikan sepenuhnya pada bulan Oktober 2024. Tujuan dari pengadopsian core tax ini, sebagaimana disebutkan dalam Perpres 40/2018, adalah untuk membangun institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel, yang memiliki proses bisnis yang efektif dan efisien. Selain itu, tujuannya adalah untuk meningkatkan sinergi antar lembaga, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan meningkatkan penerimaan negara.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com