PT PLN (Persero) tidak hanya memberikan kontribusi kepada negara melalui dividen, tetapi juga melalui setoran berupa pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp 35,33 triliun.
Menurut Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, semakin besar transaksi yang dilakukan oleh PLN, baik dengan pelanggan maupun dalam rantai pasokan produksi tenaga listrik, maka kontribusi perusahaan terhadap pemerintah dalam hal pajak dan PNBP akan semakin besar.
Sinthya juga menekankan bahwa PLN bukan hanya merupakan perusahaan korporasi, tetapi juga menjadi agen pembangunan yang memberikan listrik kepada masyarakat dan mendukung perekonomian. Oleh karena itu, perusahaan ini harus terus tumbuh dan memberikan kontribusi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada pemerintah.
Selama tahun 2022, PLN setuju untuk memberikan dividen sebesar Rp 2,19 triliun kepada negara, meningkat 191,7% dari tahun sebelumnya. Kontribusi PLN kepada negara juga meningkat menjadi Rp 35,33 triliun, naik 13,1% dibandingkan tahun 2021. Hal ini tercermin dalam laporan keuangan perusahaan yang mencatatkan kinerja terbaik sepanjang sejarahnya, dengan laba bersih mencapai Rp 14,44 triliun pada tahun 2022.
Komentar Anda