Contact Whatsapp085210254902

DJP Siapkan Portal Pertukaran Data dengan Pemda di

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 19 Juni 2023 | Dilihat 788kali
DJP Siapkan Portal Pertukaran Data dengan Pemda di

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam pertukaran data dan informasi perpajakan di Manado. Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Arif Mahmudin Zuhri, mengungkapkan bahwa DJP sedang mempersiapkan portal pertukaran data pihak ketiga dan interoperabilitas di Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP)/core tax. Portal ini akan digunakan oleh pemerintah daerah (pemda) untuk menyampaikan data kepada DJP.

Menurut Arif, penyampaian data regional dari pemda ke DJP akan dilakukan dalam bentuk elektronik melalui Kanwil maupun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama/Madya. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan pajak pusat dan daerah.

Arif juga menjelaskan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Materi yang disampaikan dalam acara ini termasuk pengenalan portal data pihak ketiga, penghimpunan data regional, dan pendampingan data suspend.

Tujuan penghimpunan data dan informasi perpajakan ini adalah untuk membangun data perpajakan yang menjadi dasar pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Data eksternal pemda akan digunakan untuk mengevaluasi potensi penerimaan pajak di wilayah tertentu.

Arman Imran, Kepala Subdirektorat Risiko Kepatuhan Wajib Pajak dan Sains Data DJP, menjelaskan bahwa data tersebut akan disandingkan dengan data internal DJP seperti Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Dengan menerapkan big data analytic di CRM, DJP berharap dapat meningkatkan efisiensi dalam penggalian potensi perpajakan.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu dalam penghimpunan data regional secara optimal dan memungkinkan pemda untuk bekerja sama dengan Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) melalui PKS untuk bertukar informasi terkait perpajakan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com