
Beberapa provinsi di Indonesia saat ini sedang melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Program ini mencakup penghapusan atau diskon denda serta tunggakan pajak pada periode tertentu. Berikut daftar provinsi beserta program pemutihan pajak mereka:
Komentar Anda