Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blora melakukan kunjungan ke Balai Desa Keyongan di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan (Rabu, 8/3). Kunjungan ini bertujuan untuk menjelaskan penggunaan dana desa dan memastikan Desa Keyongan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Menurut data dari Petugas Pajak Blora, terdapat penurunan dalam pembayaran pajak yang dilakukan oleh Desa Keyongan. Selain itu, ada beberapa kegiatan belanja yang menggunakan dana desa tahun sebelumnya yang belum dilaporkan sebagai pajak oleh Bendahara Desa Keyongan. Kepala Desa Keyongan menjelaskan kendala-kendala yang mereka alami terkait pengelolaan dana desa dan penyelesaian kewajiban perpajakan.
Menghadapi masa yang akan datang, Kepala Desa Keyongan meminta agar Petugas Pajak Blora memberikan bimbingan untuk membantu mereka menyelesaikan dan memenuhi kewajiban perpajakan Desa Keyongan.
Komentar Anda