
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Bintang Puspayoga), mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat pada 24 Maret dalam rangka mempromosikan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dan validasi NIK-NPWP di Provinsi Bali.
Bintang Puspayoga, yang juga merupakan wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Denpasar Barat, mendorong wajib pajak di Bali untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing dan melakukan validasi NIK-NPWP.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali, Nurbaeti Munawaroh, yang juga hadir dalam acara tersebut, berharap bahwa penyampaian SPT oleh pejabat negara dapat menjadi contoh bagi pihak lain di pemerintahan dan masyarakat agar melaporkan SPT Tahunan.
Nurbaeti juga menjelaskan bahwa mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang memerlukan NPWP akan menggunakan NIK sebagai NPWP. Oleh karena itu, Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah memiliki NPWP saat ini diwajibkan untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perpajakan dengan identitas tunggal dan mendukung gerakan pemerintah "satu data Indonesia untuk semua keperluan warga negara."
Komentar Anda