Contact Whatsapp085210254902

Usaha pakai nama badan atau nama pribadi ya?

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 07 Juli 2014 | Dilihat 1853kali
Usaha pakai nama badan atau nama pribadi ya?

Jika menggunakan nama badan maka pengurusan legalitas badan usaha tersebut harus dilakukan termasuk kewajiban memiliki NPWP, selain NPWP untuk badan pemilik juga harus memiliki NPWP . baik badan usaha atau pribadi masing2 memiliki kewajiban pajak.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com