
Kenapa Masyarakat Membayar Pajak? Anda butuh layanan konsultan pajak yang profesional?
Pertama-tama mari mengenal lebih dekat daerah Jawa TImur.
Jawa Timur, adalah sebuah wilayah provinsi yang terletak di bagian timur Pulau Jawa, Indonesia. Ibu kota nya adalah Kota Surabaya. Luas wilayahnya yakni 48.033 km², dengan jumlah penduduk sebanyak 41.144.067 jiwa dan kepadatan penduduk 857
Jawa Timur memiliki wilayah terluas di antara 6 provinsi di Pulau Jawa, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Wilayah Provinsi Jawa Timur berbatasan dengan Laut Jawa di sebelah utara, Selat Bali (Provinsi Bali) di sebelah timur, Samudera Hindia di sebelah selatan, serta Provinsi Jawa Tengah di sebelah barat. Wilayah Jawa Timur juga meliputi Pulau Madura, Pulau Bawean, Pulau Kangean, Kepulauan Kangean serta sejumlah pulau-pulau kecil di Laut Jawa yakni: Kepulauan Masalembu, Pulau Sempu dan Nusa Barung.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, tentunya anda yang berada dimana saja perlu untuk memahami dengan baik kewajiban dan hak masing-masing. Termasuk kewajiban dan hak sebagai wajib pajak. Melaksanakan kewajiban pajak adalah tanggung jawab kita sebagai warga negara dan wajib pajak yang baik. Dimana dalam kehidupan sehari-hari kita bisa menjumpai pungutan pajak. Sebagai pungutan yang dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, pajak memiliki fungsi yang penting. Manfaat pajak juga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam berbagai aspek.
Pentingnya fungsi pajak bagi masyarakat tentu haru diiringi dengan taat pajak yang baik oleh setiap wajib pajak. Apabila pungutan pajak bisa dipungut oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pungutan pajak oleh pemerintah pusat meliputi PPh, PPN dan PPnBM. Selanjutnya bea materai, PBB sektor perkebunan perlambangan, dan perhutanan, pajak ekspor, bea masuk, dan cukai. Sedangkan untuk pemerintah daerah melakukan pungutan pajak yang meliputi pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota. Pajak daerah disesuaikan dengan ketentuan setiap daerah yang diberlakukan.
Layanan yang kami berikan :
Jika anda membutuhkan layanan konsultan pajak dari Konsultan Pajak Rahayu
anda bisa menghubungi kontak dibawah ini :
SETIANING RAHAYU
Alamat: Cibinong
HP: 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
WhatsApp: 0852 1025 4902 dan 0878 7423 6215
Email: info@konsultanpajakrahayu.com, konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Komentar Anda