Contact Whatsapp085210254902

PAJAK INTERNASIONAL

Ditulis oleh Administrator pada Rabu, 25 Januari 2023 | Dilihat 1027kali
PAJAK INTERNASIONAL

Pajak internasional merujuk pada aspek-aspek perpajakan yang berkaitan dengan transaksi atau aktivitas yang melibatkan lebih dari satu negara. Ini termasuk peraturan perpajakan yang berlaku untuk bisnis internasional, individu yang memiliki sumber pendapatan di luar negeri, serta upaya untuk menghindari pengenaan pajak ganda pada pendapatan yang sama oleh dua atau lebih negara. Beberapa aspek penting pajak internasional meliputi:

  1. Pajak Penghasilan Luar Negeri: Banyak negara mengenakan pajak penghasilan pada pendapatan yang diperoleh oleh warga negara atau penduduk mereka dari sumber di luar negeri. Ini dapat mencakup pendapatan dari investasi, dividen, bunga, atau keuntungan modal yang diperoleh dari investasi internasional. Pajak penghasilan luar negeri sering kali menjadi subjek perjanjian perpajakan antara negara-negara untuk menghindari pajak ganda.
  2. Pajak Penghasilan Perusahaan Internasional: Perusahaan multinasional sering memiliki operasi di banyak negara, dan pajak penghasilan perusahaan internasional berkaitan dengan bagaimana keuntungan perusahaan ini dikenakan pajak di berbagai yurisdiksi. Hal ini melibatkan isu-isu seperti transfer harga, yang berkaitan dengan harga transfer antara unit bisnis dalam perusahaan yang berbeda.
  3. Perjanjian Perpajakan: Banyak negara memiliki perjanjian perpajakan bilateral atau multilateral untuk mencegah pengenaan pajak ganda dan mengatur bagaimana pajak akan dibagi antara negara-negara yang terlibat dalam transaksi internasional. Perjanjian perpajakan ini dapat mencakup perjanjian tentang pajak penghasilan, pajak dividen, dan lainnya.
  4. Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) dan Pengelakan Pajak (Tax Evasion): Penghindaran pajak adalah praktik legal yang digunakan untuk mengurangi kewajiban pajak melalui pengaturan keuangan yang cerdik. Di sisi lain, pengelakan pajak melibatkan praktik-praktik ilegal untuk menghindari pembayaran pajak yang seharusnya dibayar. Peraturan dan hukum perpajakan internasional sering mencoba mengatasi kedua isu ini.
  5. Organisasi Perpajakan Internasional: Organisasi internasional seperti Organisasi untuk Kerjasama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) berperan dalam mengembangkan panduan dan standar perpajakan internasional. Salah satu inisiatif terkenal adalah Inisiatif Pengungkapan Pemilik Manfaat yang bertujuan untuk mengungkapkan pemilik sebenarnya dari perusahaan dan entitas keuangan.

Perpajakan internasional adalah bidang yang kompleks dan terus berkembang karena ekonomi global semakin terintegrasi. Mereka juga memiliki dampak yang signifikan pada bagaimana perusahaan, individu, dan pemerintah beroperasi di dunia yang semakin terhubung ini. Karena kompleksitasnya, seringkali diperlukan bantuan dari ahli perpajakan yang kompeten dalam urusan perpajakan internasional.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com