
UMKM Indonesia
Tariff Khusus Pajak Penghasilan Bagi UMKM
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018
Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
TERIMA KASIH atas kontribusi Anda bagi negara melalui Pembayaran Pajak
KEMANA? SATU JUTA UANG PAJAK KITA
TAHUKAH ANDA?
Cara umum hitung PPh bagi UMKM sebelum Juli 2013 bagi WP Badan
TAHUKAH ANDA?
Cara umum hitung PPh bagi UMKM sebelum Juli 2013 bagi WP Orang Pribadi
TAHUKAH ANDA?
Cara umum hitung PPh bagi UMKM sejak berlakunya PP 46 tahun 2013 bagi WP Orang Pribadi & WP Badan
Kini TRIF TURUN! PAJAK UMKM 0.5%
Mengapa diberikan pada UMKM?
UMKM tulang punggung perekonimian
UMKM mendominasi perekonomian
Resiliensi, khususnya Usaha Mikro & Kecil Ketika usaha besar mulai melambat, usaha mikro-kecil cukup stabil (pertumbuhan PDB)
Kontribusi Penerimaan dari UMKM
“Pembayaran PPh UMKM (PPh Final) pada tahun 2017 berkontribusi sebesar 2,2% terhadap total penerimaan PPh yang dibayar sendiri oleh WP (WP Badan dan WP OP)” PP 46/2013
* PPh yang dibayar terdiri dari PPh Pasal 25/29 WP OP dan Badan dan Final PP 46
Komposisi Penerimaan PPh UMKM 2013-2017
Meskipun kontribusinya relative kecil, penerimaan PPh UMKM (PPh Final) menunjukkan tren peningkatan pada priode 2013-2017.
Pembayaran oleh WP OP menunjukkan tren pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan pembayaran oleh WP Badan
*PPh Final UMKM diberlakukan sejak 1 Juli 2013. Dengan demikian penerimaan Tahun 2013 hanya mencakup penerimaan selama 6 bulan.
Perkembangan Jumlah Pembayar 2013-2017
|
WP Badan |
WP OP |
|
|
2013 |
25.3% |
74.7% |
|
- |
- |
|
|
2014 |
24.5% |
75.5% |
|
132.1% |
143% |
|
|
2015 |
19.9% |
80.1% |
|
25.4% |
53.4% |
|
|
2016 |
16.8% |
83.2% |
|
8% |
41.3% |
|
|
2017 |
13.9% |
86.1% |
|
16.5% |
45.9% |
Sebaran Pembayaran PPh UMKM Tahun 2017
7 provinsi kpntribtor terbesar menyumbang 80% dari total penerimaan PPh UMKM tahun 2017
UNTUK APA? PAJAK UMKM 0,5%
SUBJEK PAJAK PAJAK UMKM 0,5%
Orang Pribadi Jangka waktu 7 tahun
Badan Usaha, berbentuk:
Jangka waktu dihitung, sejak:
WP Lama : Tahun Pajak PP Berlaku
WP Baru : Tahun Pajak terdaftar
WP TIDAK DIKENAI PP INI
OBJEK PAJAK
USAHA antara lain usaha dagang industry, seperti misalnya took/kios/los kelontong pakaian, elektronik, bengkel, penjahit, warung/rumah makan, salon dan usaha lainnya.
PEREDARAN BRUTO TERTENTU
Merupakan jumlah peredaran bruto dalam 1 (satu) tahun dari tahun pajak terakhir sebelum tahun paja bersangkutan, yang ditentukan berdasarkan keseluruhan peredaran bruto dari usaha, termasuk peredaran bruto dari cabang
Dalam hal WP Orang Pribadi suami istri yang menghendaki perjanjian pemisah harta dan penghasilan secara tertulis (PH) atau isterinya menghendaki memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri (MT), peredaran bruto tertentu ditentukan berdasarkan penggabungan peredaran bruto usaha dari suami dan isteri
BUKAN OBJEK
PELUNASAN PAJAK
*WP mengajukan Surat Keterangan ke KPP
Komentar Anda