
Materi Diskusi
Road to Initial Public Offering
Workshop IDX Bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan RI
September 2021
Rahasia & Terbatas
Penawaran Umum Perdana Saham
WHY GO PUBLIC?
1 Growth Strategy and Financial Flexibility
Membuka Akses ke Pasar Modal
Melalui antara lain secondary offering, rights issue, emisi surat hutang
Memperbaiki Struktur Permodalan
Use of Proceed untuk ekspansi perusahaan ataupun untuk memperbaiki struktur permodalan
2 Estate Planning (Tax Benefit, Exit Strategy)
Kesempatan Monetize Investasi
Baik sebagian atau seluruhnya pada saat IPO maupun setelahnya.
Tax Benefit
Sebagai perusahaan publik, perusahaan dan pemegang saham akan mendapatkan tax benefit tertentu (syarat dan ketentuan berlaku).
3 Enhance Company Value and Liquidity
Valuasi Perusahaan yang Lebih Baik
Transparansi, likuiditas, ketersediaan informasi atas perusahaan dan adanya pembanding dengan perusahaan sejenis.
MarktoMarket
Nilai perusahaan tercermin setiap saat dimana nilai kapitalisasi pasar (market capitalization) dapat menjadi salah satu tolak ukur kinerja perusahaan.
4 Better Managed Company
Meningkatkan Good Corporate Governance
Perusahaan yang melakukan IPO harus memenuhi peraturan OJK dan BEI seperti keterbukaan informasi dan pelaporan sehingga mendorong GCG yang lebih baik.
Image Perusahaan yang Lebih Baik
IPO dapat meningkatkan image perusahaan dari suatu perusahaan yang mungkin belum dikenal oleh masyarakat menjadi suatu perusahaan yang menjadi sorotan publik.
Retain Best Employees
Perusahaan dapat menggunakan saham perusahaan untuk meningkatkan loyalitas dan mempertahankan SDM kunci melalui program management stock option plan.
Rahasia & Terbatas | 2
Penawaran Umum Perdana Saham
KUNCI KEBERHASILAN PENAWARAN UMUM
KEY SUCCESS
FACTORS OF PUBLIC
OFFERING
Investment Story
• Pertumbuhan yang kuat dan tingkat pengembalian yang baik
• Track record yang meyakinkan
• Tim manajemen yang solid dan berpengalaman dalam bidangnya
• Business model yang menarik
• Posisi keuangan yang baik
• Rencana usaha termasuk penggunaan dana
Marketing Structure
• Struktur penawaran yang mencakup jumlah emisi dan harga penawaran.
• Program penjualan dan distribusi yang efektif
• Struktur sindikasi yang kuat dan terdiri dari berbagai pihak yang bersinergi
Marketing Program
• Menjangkau calon investor utama
• Investor targeting & Marketing yang intensif dan terfokus
• Proses bookbuilding & riset yang kredibel
• Membangun tensi permintaan yang optimal agar tercipta momentum yang tepat saat dilakukan penawaran
Timing
• Kondisi ekonomi dan investasi global
• Kondisi pasar modal yang mendukung
• Kompetisi dengan penawaranpenawaran umum lainnya yang memiliki profil yang sama
• Momentum permintaan
• Eksekusi transaksi yang efektif dan efisien
Rahasia & Terbatas | 3
Penawaran Umum Perdana Saham
HALHAL PENTING YANG HARUS DIPERHATIKAN SEBELUM IPO
READY
FOR IPO
Rahasia & Terbatas | 4
Penawaran Umum Perdana Saham
HUBUNGAN KERJA SAMA DENGAN LEMBAGA PROFESI PENUNJANG
PENAWARAN
UMUM PERDANA
SAHAM
AKUNTAN PUBLIK
• Mempersiapkan dan menerbitkan opini atas laporan keuangan audit
• Mempersiapkan analisis dan pembahasan manajemen dan ringkasan kinerja keuangan
• Mempersiapkan dan menerbitkan comfort letter
KONSULTAN HUKUM
• Melakukan audit pada dokumendokumen hokum termasuk Anggaran Dasar Perseroan
• Mengumpulkan perjanjian, perijinan, perkara hokum dan sebagainya untuk direview
• Mempersiapkan dan menerbitkan opini hokum (legal opinion)
BIRO ADMINISTRASI EFEK
• Melakukan administrasi pemesanan saham
NOTARIS
• Mempersiapkan perjanjianperjanjian terkait dengan penawaran saham
• Mendampingi Perseroan pada aktivitasaktivitas yang berhubungan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
PENILAI INDEPENDEN*
• Memberikan penilaian terhadap aset tetap Perseroan
• Untuk sektor tertentu, khususnya properti
PENJAMIN EMISI EFEK
• Mengkoordinasikan seluruh lembaga dan profesi penunjang
• Due Diligence
• Valuecreation
• Mempersiapkan pendaftaran ke OJK, BEI dan KSEI
• Menciptakan permintaan terhadap IPO
BEI*
• Tempat saham dicatatkan dan diperdagangkan di pasar sekunder
• Proses hearing (Mini Expose) dengan manajemen BEI
K S E I *
• Menyediakan layanan transaksi settlement di dalam dan di luar bursa efek dan pembagian dividen
PERCETAKAN
• Mencetak prospectus, formulir pemesanan dan konfirmasi penjatahan
• Melakukan koordinasi atas publikasi keterbukaan informasi di media cetak (surat kabar berperedaran nasional)
EVENT ORGANIZER
• Mendampingi Perseroan dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan Public Expose
• Menangani kegiatankegiatan yang berhubungan dengan media massa, termasuk menyusun press release
AUDITOR PENJATAHAN
Rahasia & Terbatas | 5
Penawaran Umum Perdana Saham
PERSYARATAN PENCATATAN SAHAM
*Net Asset Value: Total Assets – Intangible Assets – Deferred Tax Assets – Total Liabilities – Non Controlling Interest
IDX memiliki tiga papan pencatatan untuk emisi saham, yakni (i) papan utama; (ii) papan pengembangan dan (iii) papan akselerasi. Persyaratan
untuk masingmasing papan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
DESKRIPSI PAPAN UTAMA PAPANLERASI
Jenis Perusahaan Perusahaan Terbatas (PT) Perusahaan Terbatas (PT) Perusahaan Terbatas (PT)
Komisaris Independen
Corporate Secretary
Audit Committee & Internal Audit
Periode Operasi 36 bulan 12 bulan
Persyaratan Laba Usaha Min. 1 tahun Diperbolehkan untuk rugi bersih namun harus membukukan keuntungan setelah tercatat 2 – 6 tahun di IDX Diperbolehkan untuk rugi bersih namun harus membukukan laba usaha setelah tercatat hingga maksimum tahun ke6 di IDX
Laporan Keuangan Min. 3 tahun, 2 tahun terakhir opini WTP Min. 3 tahun, 2 tahun terakhir opini WTP Min. 12 bulan atau sejak berdiri (bila kurang dari 1 tahun), Opini WTM
Persyaratan Ekuitas Net Asset Value*:Min. Rp100 miliar Net Asset Value*:Min. Rp5 miliar
Minimum Floating Shares,
diluar dari saham pendiri dan pemegang
saham pengendali
Min. 300 juta saham & memenuhi
ketentuan khusus :
• 20% bagi perusahaan dengan nilai
ekuitas sebelum IPO < Rp500 miliar
• 15% bagi perusahaan dengan nilai
ekuitas sebelum IPO : Rp500 miliar –
Rp2 triliun
• 10% bagi perusahaan dengan nilai
ekuitas sebelum IPO > Rp2 triliun
Min. 150 juta saham & memenuhi ketentuan
khusus :
• 20% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas
sebelum IPO < Rp500 miliar
• 15% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas
sebelum IPO : Rp500 miliar – Rp2 triliun
• 10% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas
sebelum IPO > Rp2 triliun
Min. 20%
Jumlah Pemegang Saham > 1,000 > 500 > 300
Rahasia & Terbatas | 6
Penawaran Umum Perdana Saham
ALUR PROSES PENAWARAN UMUM
PROSES IP
Berikut gambaran umum proses IPO sesuai dengan Peraturan BapepamLK No. IX.A.2. Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam POJK No. 7/2017,
proses registrasi BEI dan KSEI saat ini dapat dilakukan secara paralel dengan registrasi kepada OJK
PROSES IPO
PraRegistrasi
Restrukturisasi (Keuangan, Bisnis dan Hukum)
Penunjukan Penjamin Pelaksana Efek dan Profesi Penunjang lainnya
Uji Tuntas (Due Diligence)
Penandatanganan Perjanjian Penjamin Pelaksana Efek
Registrasi I OJK
34 bulan
Review Dokumen
Perjanjian, Prospektus, Laporan Keuangan Audit, Audit Aspek Hukum, Opini Hukum, dan Laporan Penilaian Independen (jika ada)
Jawaban atas Tanggapan
OJK
Pernyataan PraEfektif
dari OJK
30 – 40 hari
Periode Penawaran
Awal
Marketing
Pricing
Registrasi III OJK
Publikasi Prospektus Ringkas
20 – 25 hari
Penawaran Umum
Cetak Prospektus dan Publikasi
Pengajuan formulir
Penjatahan
Settlement and Pencatatan
di Bursa Efek
Surat Efektif OJKK
14 hari
PraRegistrasi
Seluruh pihak mempersiapkan dokumen pernyataan registrasi
Penandatanganan perjanjian antara Emiten dan Penjamin Pelaksana Efek
Review Dokumen
OJK menyampaikan tanggapan atas aspek hukum, akuntansi dan keterbukaan. Seluruh pihak memberi jawaban pada
tanggapan pertama dan kedua dari OJK
Emiten menebitkan prospektus ringkas setelah OJK memberikan pernyataan praefektif
Periode Penawaran
Awal
Penjamin Pelaksana Efek bertemu dengan investor dan membantu Emiten terkait kordinasi public expose
Finalisasi struktur (contoh: pricing) antara Emiten dan Penjamin Pelaksana Efek
Penawaran Umum
Pembayaran (good funds) kepada Emiten
Pencatatan pada BEI
Rahasia & Terbatas | 7
Penawaran Umum Perdana Saham
STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN TERBUKA
Rapat Umum
Pemegang Saham
• RUPS merupakan organ perusahaan tertinggi dan diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2017.
• Prosedur RUPS perusahaan terbuka diatur dalam Peraturan OJK No.32/POJK.04/2014 dan 10/POJK.04 /2017.
Komisaris Utama
Komisaris
Komisaris
Komisaris Independen
Memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 33 /POJK.04/2014.
• Komisaris Independen yang terdiri dari paling sedikit 30% dari Dewan Komisaris, dapat dipilih sebelum RUPS dan berlaku efektif setelah sahamsaham perusahaan dicatatkan.
• Komisaris Independen yang telah menjalani dua masa jabatan dapat diangkat kembali selama mereka menyatakan diri mereka independen, dan diungkapkan dalam laporan tahunan. Jika Komisaris Independen menjabat sebagai Komite Audit, ia hanya dapat ditunjuk satu periode lagi di Komite Audit berikutnya.
Direktur Utama
Direktur
Direktur Direktur
Memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 33 /POJK.04/2014.
• Minimal 2 (dua) orang anggota Direksi, dimana salah satunya diangkat sebagai Direktur Utama
• Persyaratan untuk menjadi direktur perusahaan terbuka diatur dalam Peraturan OJK No. 33 /POJK.04/2014.
Komite Audit
Mematuhi Peraturan OJK No. 55/POJK.04 /2015 tentang Pedoman Pembentukan dan Implementasi Komite Audit.
Komite Nominasi
& Remunerasi
Mematuhi Peraturan OJK No. 34/POJK.04 /2014 tentang Pembentukan Komite Nominasi & Remunerasi pada perusahaan publik.
Unit Audit
Internal
Mematuhi Peraturan OJK No. 56/POJK.04 /2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.
Sekretaris
Perusahaan
Memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No.35 / POJK.04 / 2014. Tentang Pembentukan Sekretaris Perusahaan.
• Urusan Sekretaris Perusahaan juga dapat dilaksanakan oleh Direktur
• Harus memiliki akses ke informasi material dan mematuhi kewajiban pengungkapan publik
Rahasia & Terbatas | 8
Penawaran Umum Perdana Saham
PROSES REGISTRASI EFEK
• Perusahaan bersamasama dengan Penjamin Pelaksana Emisi beserta para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal akan mempersiapkan seluruh dokumentasi dalam rangka Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, Bursa Efek, KSEI dan pihak terkait lainnya
• Penjamin Pelaksana Emisi mengkoordinasikan dan mengarahkan kerjasama antara para profesi pendukung dalam mempersiapkan pernyataan pendaftaran ke OJK
BURSA EFEK INDONESIA
• Menyampaikan aplikasi pencatatan ke Bursa Efek Indonesia
• Melakukan presentasi di Bursa Efek Indonesia (jika diperlukan)
• Menandatangani Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek
• Memperoleh Persetujuan Pencatatan Efek
• Listing di Bursa Efek Indonesia
KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
• Menyampaikan aplikasi kepada KSEI untuk pendaftaran bersifat utang
• Menandatangani Perjanjian Pendaftaran Efek di KSEI
• Menandatangani Perjanjian Agen Pembayaran
OTORITAS JASA KEUANGAN
• Menyampaikan Dokumen Pernyataan Pendaftaran (1st Filing)
• Memperoleh Perubahan dan atau Tambahan Informasi atas Pernyataan Pendaftaran (Tanggapan OJK)
• Menyampaikan Pernyataan Pendaftaran (2nd Filing).
• Memperoleh Pernyataan Efektif dari OJK
– Aspek Keterbukaan
– Aspek Akuntansi
– Aspek Hukum
Rahasia & Terbatas | 9
Penawaran Umum Perdana Saham
STRATEGI PEMASARAN YANG KOMPREHENSIF
Strategi pemasaran IPO sangat menentukan dan merupakan faktor yang sangat penting dalam memastikan kesuksesan keseluruhan proses IPO.UR
FAKTOR KUNCI DALAM STRATEGI PEMASARAN
Menentukan kisaran harga
Menyusun argumen investasi (investment thesis)
Menyusun strategi investor relations
Mengantisipasi adanya pertimbangan dari investor potensial dan menyiapkan respon yang tepat untuk mengatasinya
Membidik peta investor: internasional vs domestik, investor institusi vs retail
Persiapan roadshow: presentasi manajemen, tanya jawab, gladi resik dan persiapan jadwal roadshow
Pelaksanaan roadshow: domestik dan internasional, luncheon, oneonone, conference call
Menyusun strategi pemasaran untuk investor ritel: kampanye, insentif, iklan media dan sebagainya
Proses bookbuilding
Roadshow
Global roadshow
Domestic roadshow
Realtime assessment of demand
Pendekatan yang detil dan terstruktur dapat menciptakan momentum dalam penawaran saham – kuncinya adalah membagi informasi dan pengetahuan kepada investor
Rahasia & Terbatas | 10
Penawaran Umum Perdana Saham
ROADSHOW & PROSES BOOKBUILDING SECARA DOMESTIK DAN INTERNASIONAL
• Roadshow atas transaksi akan secara intensif melaksanakan OneonOne Meeting dan /atau Group Luncheon. Dalam acara ini, Lead Underwriter akan
mengundang perusahaanperusahaan potensial lainnya untuk turut berpartisipasi dalam penjualan saham Perseroan
• Mandiri Sekuritas dan manajemen Perseroan akan memasarkan investment thesis Perseroan melalui program roadshow domestik & internasional, yang
akan dilaksanakan secara bersamaan dengan dilakukannya proses bookbuilding
• Marketing juga dapat dilakukan melalui business luncheon, analyst meeting, dan oneonone meetingNDONESIA
TUJUAN ROADSHOW
• Merupakan tahap marketing atas penawaran yang dilakukan dengan mempertemukan antara manajemen Perseroan dengan para investor untuk mengkomunikasikan
Investment Thesis / Equity Story Perseroan dan memberikan respon atas potential concerns yang mungkin ada di benak para investor
• Kinerja yang baik manajemen selama roadshow merupakan hal yang sangat penting bagi keseluruhan kesuksesan penawaran umum
• Lead Underwriter akan mencatat seluruh minat (demand) yang masuk dari para investor, baik dari dalam maupun luar negeri (bookbuilding).
PRODUK / MARKETING TOOLS
• Prospektus
• Prospektus Ringkas
• Formulir Bookbuilding
• Company Profile
• Public Expose
• Presentasi Manajemen (materi roadshow internasional & domestik, materi business luncheon, dll)
• Handbook / buku panduan bagi manajemen Perseroan dalam menghadapi pertanyaan pertanyaan yang
mungkin timbul pada saat roadshow / analyst meeting / oneonone meeting, dll
One on one & Business Luncheon
Jakarta
Domestic Roadshow
Jakarta
Surabaya
Medan (Optional)
Due Diligence – Sindikasi
Jakarta
International Roadshow
Singapura, Kuala Lumpur dan Hong Kong (Wrap Reg S offering)
Eropa dan London (Reg S offering)
Amerika Serikat (144A offering)
Asia
Jakarta
Singapore & Kuala Lumpur
Hongkong
KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA Rahasia & Terbatas | 11
Penawaran Umum Perdana Saham
ALTERNATIF SKEMA PENAWARAN
WRAP REG – S REGS REG 144 – A
Wilayah Pemasaran Asia (Malaysia, Singapore, HK) Asia, Eropa, UK Asia, Eropa, UK, US
Pencatatan Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Indonesia Bursa Efek Indonesia dan dapat dimungkinkan untuk dual listing, Bursa Efek Indonesia dan dapat dimungkinkan untuk dual listing
Peraturan Pasar Modal Peraturan OJK, Regulation S, Rule 144A Guidelines
Jangka Waktu Laporan Keuangan 180 (seratus delapan puluh) hari, 135 (seratus tiga puluh lima) hari, 135 (seratus tiga puluh lima) hari
Due Diligence Sesuai dengan ketentuan persyaratan pendaftaran OJK, Sesuai dengan ketentuan Reg S Management Due Diligence 3rd Parties DD (Supplier, Vendor, Kreditur, dll) Auditor due diligence, Sesuai dengan ketentuan 144A Management Due Diligence 3rd Parties DD (Supplier, Vendor, Kreditur, dll), Auditor due diligence
Aspek Keuangan Sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Sesuai International Financial Reporting Standards (IFRS), Sesuai US Generally accepted accounting principles (GAAP)
Aspek Hukum Perjanjian Biro Administrasi Efek Perjanjian Penjamin Pelaksana Emisi Efek, Perjanjian Biro Administrasi Efek Perjanjian Penjamin Pelaksana Emisi Efek International Coordination Agreement
Selling Agency Agreement, Perjanjian Biro Administrasi Efek Perjanjian Penjamin Pelaksana Emisi Efek International Coordination Agreement Selling Agency Agreement
Dokumen Penawaran Prospektus Bahasa Indonesia Prospektus Bahasa Inggris dengan wrap/disclaimer, Offering Circular Prospektus Bahasa Indonesia, Offering Circular Prospektus Bahasa Indonesia
Rahasia & Terbatas | 12
Penawaran Umum Perdana Saham
ESA & E/MESOP
Struktur ESA & E/MESOP
Calon Emiten O
Employee Stock Allocation (“ESA”)
Penjualan Saham kepada karyawan dan manajemen melalui penjatahan pasti pada waktu IPO
Pemberian bonus saham Pembelian saham
dengan diskon* Fixed allotment
Employee/Management Stock Option Plan (“E/MSOP”)/Management Stock Option Plan (“
Hak / Opsi yang diberikan kepada karyawan dan/atau manajemen untuk membeli
saham pada periode tertentu setelah IPO
Peraturan terkait ESA & E/MESOP
KEPUTUSAN KETUA BAPEPAMLK
NOMOR: KEP691/BL/2011
Pemesanan dan Penjatahan Efek
Dalam Penawaran UmumESA
Manfaat ESA & E/MESOP
Manfaat Bagi Perusahaan
Memacu kinerja manajemen senior dan karyawan
Menyelaraskan keinginan Karyawan dengan tujuan Pemegang Saham
Memberikan sinyal yang positif untuk para investor institusi
Mempererat hubungan baik yang terjalin antara manajemen, karyawan dan
serikat karyawan dikarenakan adanya kesamaan tujuan
Manfaat Bagi Karyawan
Karyawan merupakan pemegang saham dengan demikian memiliki tujuan yang
sama dengan tujuan operasional dan strategi Perseroan
Kemampuan penyertaan bagi karyawan yang lebih besar E/MSOP karena dapat
disubsidi oleh Perseroan sampai dengan batas tertentu
Menciptakan budaya yang didorong oleh kinerja dan berbasis pada hasil karya
masingmasing
Keuntungan finansial bagi Karyawan: Menerima Dividen Peluang
memperoleh Capital Gain
*diskon menjadi beban emiten
Rahasia & Terbatas | 13
Penawaran Umum Perdana Saham
KEWAJIBAN PERUSAHAAN SETELAH MENJADI EMITEN
Laporan Benturan Transaksi Tertentu (Conflict Of Interest)
Selambatlambatnya 2 hari kerja setelah keputusan diambil
Transaksi Material & Perubahan Kegiatan Usaha Utama
Selambatlambatnya 28 hari sebelum diselenggarakannya RUPS
Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)
Pembentukan Sekretaris Perusahaan
Laporan Keuangan Berkala
Tahunan, audited (90 hari)
Tengah tahunan : audited (90 hari),
limited review (60 hari),
unaudited (30 hari)
Laporan Keuangan Di Media Masa
Tahunan : di 2 surat kabar
Tengah tahunan : di 1 surat kabar
Laporan Tahunan
Selambatlambatnya 4 bulan setelah tahun buku berakhir.
Laporan Keterbukaan Informasi Yang harus Segera Diumumkan Kepada Publik
Selambatlambatnya 2 hari kerja setelah keputusan diambil
Laporan Penting Lainnya
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan (diumumkan dalam 2 surat kabar nasional selambatlambatnya 21 hari sebelum
tanggal RUPS)
Dewan Direksi dan Dewan Komisaris
Pembentukan Komite Audit (sekurangkurangnya 1 orang Komisaris Independen dan 2 orang anggota lainnya berasal dari luar emiten atau Perusahaan Publik)
Rencana dan hasil RUPS (diumumkan dalam 2 surat kabar nasional selambatlambatnya 2 hari kerja setelah RUPS)
Perubahan kepemilikan saham (selambatlambatnya dalam waktu 10 hari kerja sejak terjadinya transaksi dan berlaku juga bagi setiap pihak yang memiliki 5% atau lebih saham yang disetor)
Rahasia & Terbatas | 14
INVESTMENT BANKING
INVESTMENT MANAGEMENT
EQUITY & DEBT CAPITAL MARKETS
RESEARCH
Opini dan informasi yang diberikan dalam Materi ini menggambarkan kondisi yang berlaku pada saat tanggal Materi. Dalam mempersiapkan Materi ini, Mandiri Sekuritas bergantung, tanpa verifikasi independen, pada keakurasian dan/atau kelengkapan seluruh informasi yang tersedia secara publik atau yang telah disampaikan oleh dan/atau atas nama Penerbit. Isi dari Materi ini dapat berubah atau dikoreksi sewaktu waktu.
Apabila Materi ini memuat suatu penilaian, hal tersebut bersifat indikatif dan hanya dimaksudkan untuk penelaahan awal sehubungan dengan maksud dari Materi ini. Informasi yang termuat dalam Materi ini belum sepenuhnya memperhitungkan dampak dari suatu transaksi yang akan mengakibatkan atau berpotensi untuk mengakibatkan suatu perubahan kendali atas perusahaan/aktiva Penerbit, yang mungkin dapat mempengaruhi penilaian dan halhal lain secara material. Materi ini sama sekali tidak memberikan suatu janji ataupun jaminan atas kejadian dimasa depan.
Informasi yang tersurat dan tersirat dalam Materi ini bukan merupakan dan tidak dapat dijadikan dasar suatu kontrak, perjanjian kerjasama, maupun komitmen apapun dari dan/atau dengan Mandiri Sekuritas, khususnya sehubungan dengan surat hutang, surat berharga dan/atau instrumen keuangan lainnya yang terpapar dalam Materi ini.
Komentar Anda