Contact Whatsapp085210254902

Road to Initial Public Offering Workshop IDX Bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan RI

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 24 September 2021 | Dilihat 1224kali
Road to Initial Public Offering Workshop IDX Bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan RI

Materi Diskusi

Road to Initial Public Offering

Workshop IDX Bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementrian Keuangan RI

September 2021

Rahasia & Terbatas

Penawaran Umum Perdana Saham

WHY GO PUBLIC?

1 Growth Strategy and Financial Flexibility

Membuka Akses ke Pasar Modal

Melalui antara lain secondary offering, rights issue, emisi surat hutang

Memperbaiki Struktur Permodalan

Use of Proceed untuk ekspansi perusahaan ataupun untuk memperbaiki struktur permodalan

2 Estate Planning (Tax Benefit, Exit Strategy)

Kesempatan Monetize Investasi

Baik sebagian atau seluruhnya pada saat IPO maupun setelahnya.

Tax Benefit

Sebagai perusahaan publik, perusahaan dan pemegang saham akan mendapatkan tax benefit tertentu (syarat dan ketentuan berlaku).

3 Enhance Company Value and Liquidity

Valuasi Perusahaan yang Lebih Baik

Transparansi, likuiditas, ketersediaan informasi atas perusahaan dan adanya pembanding dengan perusahaan sejenis.

MarktoMarket

Nilai perusahaan tercermin setiap saat dimana nilai kapitalisasi pasar (market capitalization) dapat menjadi salah satu tolak ukur kinerja perusahaan.

4 Better Managed Company

Meningkatkan Good Corporate Governance

Perusahaan yang melakukan IPO harus memenuhi peraturan OJK dan BEI seperti keterbukaan informasi dan pelaporan sehingga mendorong GCG yang lebih baik.

Image Perusahaan yang Lebih Baik

IPO dapat meningkatkan image perusahaan dari suatu perusahaan yang mungkin belum dikenal oleh masyarakat menjadi suatu perusahaan yang menjadi sorotan publik.

Retain Best Employees

Perusahaan dapat menggunakan saham perusahaan untuk meningkatkan loyalitas dan mempertahankan SDM kunci melalui program management stock option plan.

Rahasia & Terbatas | 2

Penawaran Umum Perdana Saham

KUNCI KEBERHASILAN PENAWARAN UMUM

KEY SUCCESS

FACTORS OF PUBLIC

OFFERING

Investment Story

• Pertumbuhan yang kuat dan tingkat pengembalian yang baik

Track record yang meyakinkan

• Tim manajemen yang solid dan berpengalaman dalam bidangnya

Business model yang menarik

• Posisi keuangan yang baik

• Rencana usaha termasuk penggunaan dana

Marketing Structure

• Struktur penawaran yang mencakup jumlah emisi dan harga penawaran.

• Program penjualan dan distribusi yang efektif

• Struktur sindikasi yang kuat dan terdiri dari berbagai pihak yang bersinergi

Marketing Program

• Menjangkau calon investor utama

• Investor targeting & Marketing yang intensif dan terfokus

• Proses bookbuilding & riset yang kredibel

• Membangun tensi permintaan yang optimal agar tercipta momentum yang tepat saat dilakukan penawaran

Timing

• Kondisi ekonomi dan investasi global

• Kondisi pasar modal yang mendukung

• Kompetisi dengan penawaranpenawaran umum lainnya yang memiliki profil yang sama

• Momentum permintaan

• Eksekusi transaksi yang efektif dan efisien

Rahasia & Terbatas | 3

Penawaran Umum Perdana Saham

HALHAL PENTING YANG HARUS DIPERHATIKAN SEBELUM IPO

READY

FOR IPO

  • Persetujuan pemegang saham melalui RUPS, khususnya terkait struktur IPO, seperti
  • jumlah saham yang ditawarkan ; (ii) pemberian mandat kepada Direksi untuk
  • penentuan harga saham; dan (iii) status perusahaan menjadi Tbk; (iv) program
  • kepemilikan saham manajemen dan karyawan
  • Memperhatikan implikasi perpajakan saat melakukan restrukturisasi perusahaan
  • praIPO
  • Pembenahan sistem akuntasi dan perpajakan yang sesuai dengan PSAK yang berlaku dan audit
  • laporan keuangan oleh KAP yang terdaftar di OJK
  • Pembenahan dokumentasi hukum terutama anggaran dasar, perizinan, kepemilikan aset, dan
  • perjanjian – perjanjian material serta perjanjian dengan pihak terafiliasi
  • Pemenuhan syarat – syarat perusahaan terbuka seperti penunjukkan Komisaris
  • Independen dan Sekretaris Perusahaan, pembentukan Komite Audit dan Audit Internal
  • Penyusunan business plan, rencana penggunaan dana IPO dan proyeksi
  • keuangan perusahaan

Rahasia & Terbatas | 4

Penawaran Umum Perdana Saham

HUBUNGAN KERJA SAMA DENGAN LEMBAGA PROFESI PENUNJANG

PENAWARAN

UMUM PERDANA

SAHAM

AKUNTAN PUBLIK

• Mempersiapkan dan menerbitkan opini atas laporan keuangan audit

• Mempersiapkan analisis dan pembahasan manajemen dan ringkasan kinerja keuangan

• Mempersiapkan dan menerbitkan comfort letter

KONSULTAN HUKUM

• Melakukan audit pada dokumendokumen hokum termasuk Anggaran Dasar Perseroan

• Mengumpulkan perjanjian, perijinan, perkara hokum dan sebagainya untuk direview

• Mempersiapkan dan menerbitkan opini hokum (legal opinion)

BIRO ADMINISTRASI EFEK

• Melakukan administrasi pemesanan saham

NOTARIS

• Mempersiapkan perjanjianperjanjian terkait dengan penawaran saham

• Mendampingi Perseroan pada aktivitasaktivitas yang berhubungan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

PENILAI INDEPENDEN*

• Memberikan penilaian terhadap aset tetap Perseroan

• Untuk sektor tertentu, khususnya properti

PENJAMIN EMISI EFEK

• Mengkoordinasikan seluruh lembaga dan profesi penunjang

• Due Diligence

• Valuecreation

• Mempersiapkan pendaftaran ke OJK, BEI dan KSEI

• Menciptakan permintaan terhadap IPO

BEI*

• Tempat saham dicatatkan dan diperdagangkan di pasar sekunder

• Proses hearing (Mini Expose) dengan manajemen BEI

K S E I *

• Menyediakan layanan transaksi settlement di dalam dan di luar bursa efek dan pembagian dividen

PERCETAKAN

• Mencetak prospectus, formulir pemesanan dan konfirmasi penjatahan

• Melakukan koordinasi atas publikasi keterbukaan informasi di media cetak (surat kabar berperedaran nasional)

EVENT ORGANIZER

• Mendampingi Perseroan dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan Public Expose

• Menangani kegiatankegiatan yang berhubungan dengan media massa, termasuk menyusun press release

AUDITOR PENJATAHAN

Rahasia & Terbatas | 5

Penawaran Umum Perdana Saham

PERSYARATAN PENCATATAN SAHAM

*Net Asset Value: Total Assets – Intangible Assets – Deferred Tax Assets – Total Liabilities – Non Controlling Interest

IDX memiliki tiga papan pencatatan untuk emisi saham, yakni (i) papan utama; (ii) papan pengembangan dan (iii) papan akselerasi. Persyaratan

untuk masingmasing papan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:

DESKRIPSI PAPAN UTAMA PAPANLERASI

Jenis Perusahaan Perusahaan Terbatas (PT) Perusahaan Terbatas (PT) Perusahaan Terbatas (PT)

Komisaris Independen

Corporate Secretary

Audit Committee & Internal Audit

Periode Operasi 36 bulan 12 bulan

Persyaratan Laba Usaha Min. 1 tahun Diperbolehkan untuk rugi bersih namun harus membukukan keuntungan setelah tercatat 2 – 6 tahun di IDX Diperbolehkan untuk rugi bersih namun harus membukukan laba usaha setelah tercatat hingga maksimum tahun ke6 di IDX

Laporan Keuangan Min. 3 tahun, 2 tahun terakhir opini WTP Min. 3 tahun, 2 tahun terakhir opini WTP Min. 12 bulan atau sejak berdiri (bila kurang dari 1 tahun), Opini WTM

Persyaratan Ekuitas Net Asset Value*:Min. Rp100 miliar Net Asset Value*:Min. Rp5 miliar

Minimum Floating Shares,

diluar dari saham pendiri dan pemegang

saham pengendali

Min. 300 juta saham & memenuhi

ketentuan khusus :

• 20% bagi perusahaan dengan nilai

ekuitas sebelum IPO < Rp500 miliar

• 15% bagi perusahaan dengan nilai

ekuitas sebelum IPO : Rp500 miliar –

Rp2 triliun

• 10% bagi perusahaan dengan nilai

ekuitas sebelum IPO > Rp2 triliun

Min. 150 juta saham & memenuhi ketentuan

khusus :

• 20% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas

sebelum IPO < Rp500 miliar

• 15% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas

sebelum IPO : Rp500 miliar – Rp2 triliun

• 10% bagi perusahaan dengan nilai ekuitas

sebelum IPO > Rp2 triliun

Min. 20%

Jumlah Pemegang Saham > 1,000 > 500 > 300

Rahasia & Terbatas | 6

Penawaran Umum Perdana Saham

ALUR PROSES PENAWARAN UMUM

PROSES IP

Berikut gambaran umum proses IPO sesuai dengan Peraturan BapepamLK No. IX.A.2. Sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam POJK No. 7/2017,

proses registrasi BEI dan KSEI saat ini dapat dilakukan secara paralel dengan registrasi kepada OJK

PROSES IPO

PraRegistrasi

Restrukturisasi (Keuangan, Bisnis dan Hukum)

Penunjukan Penjamin Pelaksana Efek dan Profesi Penunjang lainnya

Uji Tuntas (Due Diligence)

Penandatanganan Perjanjian Penjamin Pelaksana Efek

Registrasi I OJK

34 bulan

Review Dokumen

Perjanjian, Prospektus, Laporan Keuangan Audit, Audit Aspek Hukum, Opini Hukum, dan Laporan Penilaian Independen (jika ada)

Jawaban atas Tanggapan

OJK

Pernyataan PraEfektif

dari OJK

30 – 40 hari

Periode Penawaran

Awal

Marketing

Pricing

Registrasi III OJK

Publikasi Prospektus Ringkas

20 – 25 hari

Penawaran Umum

Cetak Prospektus dan Publikasi

Pengajuan formulir

Penjatahan

Settlement and Pencatatan

di Bursa Efek

Surat Efektif OJKK

14 hari

PraRegistrasi

Seluruh pihak mempersiapkan dokumen pernyataan registrasi

Penandatanganan perjanjian antara Emiten dan Penjamin Pelaksana Efek

Review Dokumen

OJK menyampaikan tanggapan atas aspek hukum, akuntansi dan keterbukaan. Seluruh pihak memberi jawaban pada

tanggapan pertama dan kedua dari OJK

Emiten menebitkan prospektus ringkas setelah OJK memberikan pernyataan praefektif

Periode Penawaran

Awal

Penjamin Pelaksana Efek bertemu dengan investor dan membantu Emiten terkait kordinasi public expose

Finalisasi struktur (contoh: pricing) antara Emiten dan Penjamin Pelaksana Efek

Penawaran Umum

Pembayaran (good funds) kepada Emiten

Pencatatan pada BEI

Rahasia & Terbatas | 7

Penawaran Umum Perdana Saham

STRUKTUR ORGANISASI PERUSAHAAN TERBUKA

Rapat Umum

Pemegang Saham

• RUPS merupakan organ perusahaan tertinggi dan diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2017.

• Prosedur RUPS perusahaan terbuka diatur dalam Peraturan OJK No.32/POJK.04/2014 dan 10/POJK.04 /2017.

Komisaris Utama

Komisaris

Komisaris

Komisaris Independen

Memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 33 /POJK.04/2014.

• Komisaris Independen yang terdiri dari paling sedikit 30% dari Dewan Komisaris, dapat dipilih sebelum RUPS dan berlaku efektif setelah sahamsaham perusahaan dicatatkan.

• Komisaris Independen yang telah menjalani dua masa jabatan dapat diangkat kembali selama mereka menyatakan diri mereka independen, dan diungkapkan dalam laporan tahunan. Jika Komisaris Independen menjabat sebagai Komite Audit, ia hanya dapat ditunjuk satu periode lagi di Komite Audit berikutnya.

Direktur Utama

Direktur

Direktur Direktur

Memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No. 33 /POJK.04/2014.

• Minimal 2 (dua) orang anggota Direksi, dimana salah satunya diangkat sebagai Direktur Utama

• Persyaratan untuk menjadi direktur perusahaan terbuka diatur dalam Peraturan OJK No. 33 /POJK.04/2014.

Komite Audit

Mematuhi Peraturan OJK No. 55/POJK.04 /2015 tentang Pedoman Pembentukan dan Implementasi Komite Audit.

Komite Nominasi

& Remunerasi

Mematuhi Peraturan OJK No. 34/POJK.04 /2014 tentang Pembentukan Komite Nominasi & Remunerasi pada perusahaan publik.

Unit Audit

Internal

Mematuhi Peraturan OJK No. 56/POJK.04 /2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Sekretaris

Perusahaan

Memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK No.35 / POJK.04 / 2014. Tentang Pembentukan Sekretaris Perusahaan.

• Urusan Sekretaris Perusahaan juga dapat dilaksanakan oleh Direktur

• Harus memiliki akses ke informasi material dan mematuhi kewajiban pengungkapan publik

Rahasia & Terbatas | 8

Penawaran Umum Perdana Saham

PROSES REGISTRASI EFEK

• Perusahaan bersamasama dengan Penjamin Pelaksana Emisi beserta para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal akan mempersiapkan seluruh dokumentasi dalam rangka Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, Bursa Efek, KSEI dan pihak terkait lainnya

• Penjamin Pelaksana Emisi mengkoordinasikan dan mengarahkan kerjasama antara para profesi pendukung dalam mempersiapkan pernyataan pendaftaran ke OJK

BURSA EFEK INDONESIA

• Menyampaikan aplikasi pencatatan ke Bursa Efek Indonesia

• Melakukan presentasi di Bursa Efek Indonesia (jika diperlukan)

• Menandatangani Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek

• Memperoleh Persetujuan Pencatatan Efek

Listing di Bursa Efek Indonesia

KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA

• Menyampaikan aplikasi kepada KSEI untuk pendaftaran bersifat utang

• Menandatangani Perjanjian Pendaftaran Efek di KSEI

• Menandatangani Perjanjian Agen Pembayaran

OTORITAS JASA KEUANGAN

• Menyampaikan Dokumen Pernyataan Pendaftaran (1st Filing)

• Memperoleh Perubahan dan atau Tambahan Informasi atas Pernyataan Pendaftaran (Tanggapan OJK)

• Menyampaikan Pernyataan Pendaftaran (2nd Filing).

• Memperoleh Pernyataan Efektif dari OJK

– Aspek Keterbukaan

– Aspek Akuntansi

– Aspek Hukum

Rahasia & Terbatas | 9

Penawaran Umum Perdana Saham

STRATEGI PEMASARAN YANG KOMPREHENSIF

Strategi pemasaran IPO sangat menentukan dan merupakan faktor yang sangat penting dalam memastikan kesuksesan keseluruhan proses IPO.UR

FAKTOR KUNCI DALAM STRATEGI PEMASARAN

Menentukan kisaran harga

Menyusun argumen investasi (investment thesis)

Menyusun strategi investor relations

Mengantisipasi adanya pertimbangan dari investor potensial dan menyiapkan respon yang tepat untuk mengatasinya

Membidik peta investor: internasional vs domestik, investor institusi vs retail

Persiapan roadshow: presentasi manajemen, tanya jawab, gladi resik dan persiapan jadwal roadshow

Pelaksanaan roadshow: domestik dan internasional, luncheon, oneonone, conference call

Menyusun strategi pemasaran untuk investor ritel: kampanye, insentif, iklan media dan sebagainya

Proses bookbuilding

Roadshow

Global roadshow

Domestic roadshow

Realtime assessment of demand

Pendekatan yang detil dan terstruktur dapat menciptakan momentum dalam penawaran saham – kuncinya adalah membagi informasi dan pengetahuan kepada investor

Rahasia & Terbatas | 10

Penawaran Umum Perdana Saham

ROADSHOW & PROSES BOOKBUILDING SECARA DOMESTIK DAN INTERNASIONAL

Roadshow atas transaksi akan secara intensif melaksanakan OneonOne Meeting dan /atau Group Luncheon. Dalam acara ini, Lead Underwriter akan

mengundang perusahaanperusahaan potensial lainnya untuk turut berpartisipasi dalam penjualan saham Perseroan

Mandiri Sekuritas dan manajemen Perseroan akan memasarkan investment thesis Perseroan melalui program roadshow domestik & internasional, yang

akan dilaksanakan secara bersamaan dengan dilakukannya proses bookbuilding

Marketing juga dapat dilakukan melalui business luncheon, analyst meeting, dan oneonone meetingNDONESIA

TUJUAN ROADSHOW

• Merupakan tahap marketing atas penawaran yang dilakukan dengan mempertemukan antara manajemen Perseroan dengan para investor untuk mengkomunikasikan

Investment Thesis / Equity Story Perseroan dan memberikan respon atas potential concerns yang mungkin ada di benak para investor

• Kinerja yang baik manajemen selama roadshow merupakan hal yang sangat penting bagi keseluruhan kesuksesan penawaran umum

Lead Underwriter akan mencatat seluruh minat (demand) yang masuk dari para investor, baik dari dalam maupun luar negeri (bookbuilding).

PRODUK / MARKETING TOOLS

• Prospektus

• Prospektus Ringkas

• Formulir Bookbuilding

Company Profile

Public Expose

• Presentasi Manajemen (materi roadshow internasional & domestik, materi business luncheon, dll)

Handbook / buku panduan bagi manajemen Perseroan dalam menghadapi pertanyaan pertanyaan yang

mungkin timbul pada saat roadshow / analyst meeting / oneonone meeting, dll

One on one & Business Luncheon

Jakarta

Domestic Roadshow

Jakarta

Surabaya

Medan (Optional)

Due Diligence – Sindikasi

Jakarta

International Roadshow

Singapura, Kuala Lumpur dan Hong Kong (Wrap Reg S offering)

Eropa dan London (Reg S offering)

Amerika Serikat (144A offering)

Asia

Jakarta

Singapore & Kuala Lumpur

Hongkong

KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA Rahasia & Terbatas | 11

Penawaran Umum Perdana Saham

ALTERNATIF SKEMA PENAWARAN

WRAP REG – S REGS REG 144 – A

Wilayah Pemasaran Asia (Malaysia, Singapore, HK) Asia, Eropa, UK Asia, Eropa, UK, US

Pencatatan Bursa Efek Indonesia, Bursa Efek Indonesia Bursa Efek Indonesia dan dapat dimungkinkan untuk dual listing, Bursa Efek Indonesia dan dapat dimungkinkan untuk dual listing

Peraturan Pasar Modal Peraturan OJK, Regulation S, Rule 144A Guidelines

Jangka Waktu Laporan Keuangan 180 (seratus delapan puluh) hari, 135 (seratus tiga puluh lima) hari, 135 (seratus tiga puluh lima) hari

Due Diligence Sesuai dengan ketentuan persyaratan pendaftaran OJK, Sesuai dengan ketentuan Reg S Management Due Diligence 3rd Parties DD (Supplier, Vendor, Kreditur, dll) Auditor due diligence, Sesuai dengan ketentuan 144A Management Due Diligence 3rd Parties DD (Supplier, Vendor, Kreditur, dll), Auditor due diligence

Aspek Keuangan Sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), Sesuai International Financial Reporting Standards (IFRS), Sesuai US Generally accepted accounting principles (GAAP)

Aspek Hukum Perjanjian Biro Administrasi Efek Perjanjian Penjamin Pelaksana Emisi Efek, Perjanjian Biro Administrasi Efek Perjanjian Penjamin Pelaksana Emisi Efek International Coordination Agreement

Selling Agency Agreement, Perjanjian Biro Administrasi Efek Perjanjian Penjamin Pelaksana Emisi Efek International Coordination Agreement Selling Agency Agreement

Dokumen Penawaran Prospektus Bahasa Indonesia Prospektus Bahasa Inggris dengan wrap/disclaimer, Offering Circular Prospektus Bahasa Indonesia, Offering Circular Prospektus Bahasa Indonesia

Rahasia & Terbatas | 12

Penawaran Umum Perdana Saham

ESA & E/MESOP

Struktur ESA & E/MESOP

Calon Emiten O

Employee Stock Allocation (“ESA”)

Penjualan Saham kepada karyawan dan manajemen melalui penjatahan pasti pada waktu IPO

Pemberian bonus saham Pembelian saham

dengan diskon* Fixed allotment

Employee/Management Stock Option Plan (“E/MSOP”)/Management Stock Option Plan (“

Hak / Opsi yang diberikan kepada karyawan dan/atau manajemen untuk membeli

saham pada periode tertentu setelah IPO

Peraturan terkait ESA & E/MESOP

KEPUTUSAN KETUA BAPEPAMLK

NOMOR: KEP691/BL/2011

Pemesanan dan Penjatahan Efek

Dalam Penawaran UmumESA

Manfaat ESA & E/MESOP

Manfaat Bagi Perusahaan

Memacu kinerja manajemen senior dan karyawan

Menyelaraskan keinginan Karyawan dengan tujuan Pemegang Saham

Memberikan sinyal yang positif untuk para investor institusi

Mempererat hubungan baik yang terjalin antara manajemen, karyawan dan

serikat karyawan dikarenakan adanya kesamaan tujuan

Manfaat Bagi Karyawan

Karyawan merupakan pemegang saham dengan demikian memiliki tujuan yang

sama dengan tujuan operasional dan strategi Perseroan

Kemampuan penyertaan bagi karyawan yang lebih besar E/MSOP karena dapat

disubsidi oleh Perseroan sampai dengan batas tertentu

Menciptakan budaya yang didorong oleh kinerja dan berbasis pada hasil karya

masingmasing

Keuntungan finansial bagi Karyawan: Menerima Dividen Peluang

memperoleh Capital Gain

*diskon menjadi beban emiten

Rahasia & Terbatas | 13

Penawaran Umum Perdana Saham

KEWAJIBAN PERUSAHAAN SETELAH MENJADI EMITEN

Laporan Benturan Transaksi Tertentu (Conflict Of Interest)

Selambatlambatnya 2 hari kerja setelah keputusan diambil

Transaksi Material & Perubahan Kegiatan Usaha Utama

Selambatlambatnya 28 hari sebelum diselenggarakannya RUPS

Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary)

Pembentukan Sekretaris Perusahaan

Laporan Keuangan Berkala

Tahunan, audited (90 hari)

Tengah tahunan : audited (90 hari),

limited review (60 hari),

unaudited (30 hari)

Laporan Keuangan Di Media Masa

Tahunan : di 2 surat kabar

Tengah tahunan : di 1 surat kabar

Laporan Tahunan

Selambatlambatnya 4 bulan setelah tahun buku berakhir.

Laporan Keterbukaan Informasi Yang harus Segera Diumumkan Kepada Publik

Selambatlambatnya 2 hari kerja setelah keputusan diambil

Laporan Penting Lainnya

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan (diumumkan dalam 2 surat kabar nasional selambatlambatnya 21 hari sebelum

tanggal RUPS)

Dewan Direksi dan Dewan Komisaris

Pembentukan Komite Audit (sekurangkurangnya 1 orang Komisaris Independen dan 2 orang anggota lainnya berasal dari luar emiten atau Perusahaan Publik)

Rencana dan hasil RUPS (diumumkan dalam 2 surat kabar nasional selambatlambatnya 2 hari kerja setelah RUPS)

Perubahan kepemilikan saham (selambatlambatnya dalam waktu 10 hari kerja sejak terjadinya transaksi dan berlaku juga bagi setiap pihak yang memiliki 5% atau lebih saham yang disetor)

Rahasia & Terbatas | 14

INVESTMENT BANKING

INVESTMENT MANAGEMENT

EQUITY & DEBT CAPITAL MARKETS

RESEARCH

Opini dan informasi yang diberikan dalam Materi ini menggambarkan kondisi yang berlaku pada saat tanggal Materi. Dalam mempersiapkan Materi ini, Mandiri Sekuritas bergantung, tanpa verifikasi independen, pada keakurasian dan/atau kelengkapan seluruh informasi yang tersedia secara publik atau yang telah disampaikan oleh dan/atau atas nama Penerbit. Isi dari Materi ini dapat berubah atau dikoreksi sewaktu waktu.

Apabila Materi ini memuat suatu penilaian, hal tersebut bersifat indikatif dan hanya dimaksudkan untuk penelaahan awal sehubungan dengan maksud dari Materi ini. Informasi yang termuat dalam Materi ini belum sepenuhnya memperhitungkan dampak dari suatu transaksi yang akan mengakibatkan atau berpotensi untuk mengakibatkan suatu perubahan kendali atas perusahaan/aktiva Penerbit, yang mungkin dapat mempengaruhi penilaian dan halhal lain secara material. Materi ini sama sekali tidak memberikan suatu janji ataupun jaminan atas kejadian dimasa depan.

Informasi yang tersurat dan tersirat dalam Materi ini bukan merupakan dan tidak dapat dijadikan dasar suatu kontrak, perjanjian kerjasama, maupun komitmen apapun dari dan/atau dengan Mandiri Sekuritas, khususnya sehubungan dengan surat hutang, surat berharga dan/atau instrumen keuangan lainnya yang terpapar dalam Materi ini.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com