Contact Whatsapp085210254902

TER PPh 21: Cara Kerja Tarif Efektif bagi Karyawan

Ditulis oleh Administrator pada Kamis, 05 November 2026 | Dilihat 6kali
TER PPh 21: Cara Kerja Tarif Efektif bagi Karyawan

Sejak 2024, PPh Pasal 21 bulanan dihitung dengan Tarif Efektif Rata-Rata (TER), yaitu mengalikan penghasilan bruto bulanan dengan tarif efektif sesuai kategori PTKP. Kategori A untuk TK/0, TK/1, dan K/0. Kategori B untuk TK/2, TK/3, K/1, dan K/2. Kategori C untuk K/3. Penghitungan sederhana ini dipakai dari Januari sampai November, lalu Desember dihitung ulang dengan tarif Pasal 17 untuk menyesuaikan pajak setahun.

Langkah praktis yang perlu dilakukan: ketahui kategori TER Anda, periksa slip gaji tiap bulan, dan siap-siap bahwa pemotongan Desember bisa berbeda dari bulan sebelumnya.

Setianing Rahayu & Partners siap membantu menjelaskan potongan PPh 21 Anda. Hubungi konsultanpajakrahayu1@gmail.com atau 085210254902 / 087874236215.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com