Contact Whatsapp085210254902

Cara Mengurus NPWP Badan untuk PT Baru Berdiri

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 06 Juli 2026 | Dilihat 11kali
Cara Mengurus NPWP Badan untuk PT Baru Berdiri

Kategori: Edukasi Praktis & FAQ

Setelah akta pendirian PT disahkan, salah satu langkah administratif penting berikutnya adalah mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) badan, yang menjadi identitas perusahaan dalam seluruh urusan perpajakan.

Integrasi dengan OSS dan NIB

Sejak diberlakukannya sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pendaftaran NPWP badan pada umumnya sudah terintegrasi dengan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga PT baru tidak perlu lagi mendaftar NPWP secara manual dan terpisah ke KPP.

Dokumen yang Diperlukan

Meski proses sudah terintegrasi, PT baru tetap perlu menyiapkan akta pendirian dan pengesahan dari Kementerian Hukum, NPWP pribadi seluruh pengurus dan pemegang saham, serta dokumen domisili usaha untuk melengkapi profil perusahaan di sistem OSS dan Coretax.

Aktivasi dan Sertifikat Elektronik

Setelah NPWP badan terbit, perusahaan perlu melakukan aktivasi akun Coretax serta mengajukan sertifikat elektronik yang digunakan untuk menandatangani faktur pajak dan dokumen perpajakan elektronik lainnya, sebagai bagian dari proses agar perusahaan siap beroperasi secara penuh dari sisi kepatuhan pajak.

Kewajiban Setelah NPWP Terbit

PT baru wajib mulai menghitung dan melaporkan kewajiban perpajakannya sejak NPWP terbit, termasuk PPh Badan (meski belum ada penghasilan), dan segera mengajukan pengukuhan PKP jika sejak awal sudah diperkirakan omzetnya akan melebihi ambang batas Rp4,8 miliar.

Sumber

- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Coretax

- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com