Contact Whatsapp085210254902

Pajak Usaha Laundry, Salon, dan Jasa Rumahan Lain yang Sering Terlewat

Ditulis oleh Administrator pada Jumat, 03 Juli 2026 | Dilihat 46kali
Pajak Usaha Laundry, Salon, dan Jasa Rumahan Lain yang Sering Terlewat

Kategori: UMKM & Pelaku Usaha Kecil

Usaha jasa rumahan seperti laundry, salon, pijat, dan cuci mobil sering luput dari perhatian pajak karena skalanya dianggap kecil, padahal begitu omzetnya melewati ambang batas tertentu, kewajiban pajak tetap berlaku sama seperti usaha lain.

Termasuk Objek PPh Final UMKM

Penghasilan dari usaha jasa rumahan termasuk objek PPh Final 0,5% sesuai PP 55/2022 sepanjang omzet tahunan tidak melebihi Rp4,8 miliar, dengan pembebasan pajak untuk omzet Rp500 juta pertama bagi pemilik usaha berstatus orang pribadi.

Potensi Pajak Daerah untuk Jasa Tertentu

Beberapa jenis jasa hiburan seperti spa dan pijat refleksi termasuk objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dipungut pemerintah daerah, sehingga pelaku usaha perlu memahami apakah jasanya juga dikenakan pajak daerah selain PPh Final di tingkat pusat.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Banyak pemilik usaha laundry dan salon rumahan tidak mencatat omzet secara tertib karena transaksi tunai harian dianggap tidak perlu dibukukan, padahal pencatatan tetap diperlukan untuk memantau kapan omzet melewati Rp500 juta maupun Rp4,8 miliar.

Saran Praktis bagi Pelaku Usaha

Gunakan aplikasi kasir sederhana atau buku catatan harian untuk mencatat omzet secara konsisten, sisihkan estimasi PPh Final 0,5% setiap bulan agar tidak memberatkan arus kas saat jatuh tempo penyetoran, dan cek ketentuan pajak daerah yang berlaku di wilayah usaha masing-masing.

Sumber

- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan

- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com