Contact Whatsapp085210254902

Kasus 15: Toko Online Gadget Tidak Memotong PPh 21 Freelancer

Ditulis oleh Administrator pada Senin, 19 Januari 2026 | Dilihat 142kali
Kasus 15: Toko Online Gadget  Tidak Memotong PPh 21 Freelancer

Cerita
Bayu, 24, punya toko online gadget yang lagi naik daun. Ia bayar freelancer penuh sambil bilang “urusan pajak urusan kamu”. Suatu hari, KPP telpon untuk konfirmasi pembayaran. Bayu panik karena nggak punya bukti potong.

Tantangan

  • Tidak ada bukti potong PPh 21 untuk freelancer.
  • Risiko sanksi administrasi tinggi.

Contoh Implementasi

  • Pembayaran Rp5 juta/freelancer → PPh 21 5% = Rp250 ribu dipotong.

Hasil / Insight

  • Kepatuhan meningkat.
  • Bayu sadar “gratisan” nggak bikin bebas pajak.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com