
Latar Belakang
Perusahaan manufaktur elektronik yang memproduksi komponen komputer untuk pasar domestik dan ekspor menerima surat pemeriksaan pajak dari KPP terkait PPN Masukan dan PPh Badan. Pemeriksaan dilakukan karena otoritas pajak mencurigai adanya perbedaan antara laporan keuangan dan SPT Pajak.
Permasalahan ini berdampak pada potensi koreksi fiskal yang cukup besar serta menimbulkan ketidakpastian arus kas.
Tantangan
- PPN Masukan tidak terdokumentasi lengkap
Beberapa faktur pembelian komponen elektronik tidak sesuai dengan format atau belum dicatat secara benar.
- Perbedaan pengakuan biaya antara akuntansi dan fiskal
Biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi secara akuntansi, tetapi belum disesuaikan dengan perlakuan fiskal, memicu koreksi.
- Kesalahan penyusunan laporan SPT Tahunan
Beberapa akun pendapatan dan biaya tidak direklasifikasi sesuai ketentuan perpajakan.
Solusi yang Diberikan
- Rekonsiliasi PPN Masukan
Mencocokkan seluruh faktur pembelian dengan bukti pembayaran dan laporan keuangan.
- Penyesuaian biaya R&D
Membuat penyesuaian fiskal untuk memastikan biaya R&D diterima sebagai biaya atau dikapitalisasi sesuai ketentuan pajak.
- Pendampingan selama pemeriksaan
Tim konsultan mendampingi audit, memberikan klarifikasi dan dokumen yang diperlukan, serta menjelaskan perlakuan fiskal perusahaan.
Contoh Implementasi
Sebagai contoh, faktur pembelian IC dan motherboard yang sebelumnya tidak tercatat secara fiskal, setelah dilakukan penyesuaian dan dokumentasi tambahan, dapat diakui sebagai PPN Masukan. Biaya riset yang dikapitalisasi juga disesuaikan dengan metode fiskal sehingga mengurangi koreksi.
Hasil
- Koreksi fiskal berkurang signifikan
- Kepatuhan pajak perusahaan meningkat
- Risiko sanksi administrasi berkurang
- Perusahaan memperoleh kepastian perhitungan pajak
Komentar Anda