Contact Whatsapp085210254902

24. Manajemen Pajak Properti dengan Sistem Terintegrasi

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 15 Juli 2025 | Dilihat 119kali
24. Manajemen Pajak Properti dengan Sistem Terintegrasi

Implementasi sistem pencatatan transaksi properti yang fully integrated dengan perpajakan memberikan kontrol penuh kepada klien atas pelaporan PPh dan PPN untuk transaksi jual-beli dan sewa. Solusi ini berhasil mengoptimalkan cash flow sekaligus meminimalkan potensi denda pajak.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com