Contact Whatsapp085210254902

19. Studi Kasus: Pelatihan dan Edukasi Pajak untuk UMKM

Ditulis oleh Administrator pada Selasa, 15 Juli 2025 | Dilihat 106kali
19. Studi Kasus: Pelatihan dan Edukasi Pajak untuk UMKM

Latar Belakang:
Banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menghadapi tantangan dalam memahami dan memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Kurangnya edukasi perpajakan menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya meningkatkan kepatuhan fiskal di sektor ini.

Tantangan:
Minimnya pemahaman mengenai jenis pajak, mekanisme pelaporan, dan perubahan regulasi menyebabkan risiko ketidakpatuhan, denda administratif, serta kesulitan saat ingin mengembangkan usaha secara formal.

Solusi yang Kami Berikan:
Kami menyelenggarakan program edukasi perpajakan yang dirancang khusus untuk UMKM, berupa pelatihan tatap muka dan daring (online) dengan pendekatan praktis dan bahasa yang mudah dipahami. Materi kami mencakup kewajiban PPh Final UMKM, PPN, pelaporan pajak, serta strategi sederhana agar tetap patuh pajak dalam menjalankan usaha.

Hasil:
Para pelaku UMKM yang mengikuti pelatihan berhasil memahami dan menerapkan kewajiban perpajakan secara mandiri, meningkatkan kepatuhan administrasi, serta memperoleh rasa percaya diri untuk mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan.

Share this:

Komentar Anda

Jadilah yang pertama dalam memberi komentar pada berita / artikel ini
Silahkan Login atau Daftar untuk mengirim komentar
Disclaimer

Member Menu

Tentang Kami

Director of  Rahayu & Partner  (A brand of CV. Rahayu Damanik Consulting, Indonesia) Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Welcome to  Rahayu & Partner , the ... Lihat selengkapnya
  • Alamat Kami:
    Cibinong
  • 085210254902 (Telkomsel ) 087874236215 (XL)
  • konsultanpajakrahayu1@gmail.com
Developed by Naevaweb.com