dokter yang sudah menyembuhkan pasien, tapi pasien lupa bayar biaya perawatannya.
Bayangkan seorang dokter sudah bekerja keras merawat pasien yang sakit. Ia mendiagnosis penyakit, memberikan obat, bahkan memastikan pasien sembuh total. Tapi begitu pasien sehat dan bisa beraktivitas kembali, ia malah lupa—atau berpura-pura lupa—membayar tagihannya.
Sama seperti dokter yang jasanya baru terasa ketika sakit, konsultan pajak bekerja keras menyelesaikan masalah perpajakan klien. Namun, begitu masalah selesai dan klien tidak lagi pusing dengan pajaknya, ada yang tiba-tiba susah dihubungi, mengulur-ulur pembayaran, atau bahkan menghindar seakan-akan semua kerja keras konsultan adalah kewajiban gratis.
Padahal, baik dokter maupun konsultan pajak, sama-sama bekerja dengan keahlian dan tenaga profesional yang seharusnya dihargai.
Komentar Anda